BANDA ACEH — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengajak insan pers media cetak dan elektronik untuk memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda Aceh.
Ajakan tersebut disampaikan Dedy Tabrani dalam kegiatan silaturahmi bersama insan pers di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026). Pertemuan itu mengangkat semangat menjaga marwah Aceh sebagai tanah para pahlawan dan ulama menuju masa depan generasi yang lebih baik.
Dalam pertemuan tersebut, Dedy menyoroti persoalan narkotika yang masih menjadi tantangan serius di Aceh. Menurutnya, daerah yang memiliki sejarah panjang perjuangan dan peradaban Islam itu seharusnya dikenal karena warisan para pahlawan, ulama, serta nilai-nilai sosial masyarakatnya.
Namun, ia menyayangkan Aceh kini juga kerap dikaitkan dengan persoalan peredaran narkoba, mulai dari ganja hingga sabu-sabu dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Dulu Aceh sangat terkenal di mancanegara karena sejarah perjuangan dan ulama. Sekarang, Aceh juga dikenal dengan persoalan ganja, tramadol, hingga sabu-sabu. Ini sangat disayangkan, apalagi saya sendiri putra Aceh,” ujar Dedy Tabrani.
Putra Aceh Besar itu menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, hingga insan pers.
Menurutnya, Aceh memiliki modal sosial yang kuat untuk menghadapi persoalan tersebut. Nilai agama, adat istiadat, peran keluarga, dan kepedulian masyarakat harus diperkuat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Anggaran BNNP Aceh Sekitar Rp18 Miliar per Tahun
Di hadapan insan pers, Dedy turut memaparkan keterbatasan anggaran yang dihadapi BNNP Aceh dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Ia menyebutkan, anggaran sekitar Rp18 miliar per tahun harus mendukung berbagai kebutuhan pelaksanaan tugas, termasuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan, serta kegiatan operasional.
Dengan anggaran yang terbatas, kebutuhan operasional di lapangan menjadi tantangan tersendiri. Ketersediaan bahan bakar, sarana transportasi, peralatan, dan fasilitas pendukung lainnya sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Meski menghadapi keterbatasan, Dedy menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba di Aceh sejak menjabat sebagai Kepala BNNP Aceh.
Ia berharap dukungan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat agar upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan.
BNNP Aceh Ungkap 68 Kilogram Sabu, Tangani Ladang Ganja 30 Hektare
Di tengah keterbatasan anggaran dan sarana operasional, upaya pemberantasan narkotika di Aceh terus dilakukan melalui penindakan, pencegahan, pemberantasan sumber produksi, serta rehabilitasi.
Dalam pemaparan mengenai capaian pemberantasan narkoba, disebutkan pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu seberat 68 kilogram dan penanganan ladang ganja seluas 30 hektare.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang.
Pengungkapan sabu dalam jumlah besar menunjukkan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan ladang ganja merupakan langkah untuk menekan sumber produksi narkotika yang dapat memasok peredaran gelap.
Meski demikian, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi, pengawasan lingkungan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi juga perlu berjalan beriringan.
Pencegahan Diperkuat melalui ULTPAGN dan Penyuluhan
Selain penindakan, BNNP Aceh juga menjalankan upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Program yang disebut sebagai ULTPAGN turut disampaikan sebagai bagian dari upaya penanganan narkotika di Aceh. Kepanjangan dan nomenklatur resmi program tersebut perlu dipastikan kembali agar penyebutannya tepat dalam pemberitaan.
Penyuluhan bahaya narkoba dilakukan dengan menyasar sekolah, dayah, dan gampong. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak narkotika sekaligus mendorong keterlibatan keluarga dan lingkungan dalam pencegahan.
Sekolah dan dayah memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, gampong menjadi salah satu lingkungan strategis untuk membangun pengawasan sosial dan kepedulian bersama.
BNNP Aceh juga melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sinergi lintas lembaga diperlukan karena jaringan peredaran gelap narkotika dapat melibatkan banyak pihak dan membutuhkan penanganan yang terkoordinasi.
Rehabilitasi Jadi Bagian Penting Penanganan Narkoba
Di samping upaya pencegahan dan pemberantasan, rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika juga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan narkoba di Aceh.
Dedy berharap dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat fasilitas serta layanan rehabilitasi agar masyarakat yang membutuhkan pemulihan dapat memperoleh penanganan yang sesuai.
Ia juga menyoroti kebutuhan dukungan terhadap fasilitas rehabilitasi di kawasan Bapelkes Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Rehabilitasi diperlukan untuk membantu penyalahguna yang membutuhkan layanan pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif. Penanganan yang tepat juga diharapkan dapat mengurangi risiko penggunaan berulang dan dampak sosial terhadap keluarga.
Karena itu, upaya pemberantasan narkotika harus berjalan seimbang antara penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap dan pendekatan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi.
Kepala BNNP Aceh Dorong Penguatan Reusam di Gampong
Dalam upaya memperkuat pencegahan dari tingkat paling bawah, Dedy mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada para bupati di seluruh Aceh agar mendorong penyusunan dan penerapan reusam sebagai aturan lokal di gampong.
Menurutnya, aturan lokal yang disusun sesuai ketentuan hukum dan melalui musyawarah masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba.
Peran keuchik, perangkat gampong, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan keluarga dinilai penting dalam membangun lingkungan yang lebih waspada terhadap peredaran narkotika.
Melalui pendekatan berbasis gampong, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga berani mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui jalur yang tepat.
Dedy berharap pemerintah kabupaten/kota memberikan perhatian terhadap upaya tersebut dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi setempat.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III, H. Teuku Ibrahim,. ST. MM, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah Kepala BNNP Aceh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Aceh.
Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan Dedy Tabrani dalam menghadapi persoalan narkoba yang menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurut Teuku Ibrahim, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan lintas sektor agar upaya yang dilakukan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sinergi antara BNN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan insan pers menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan tersebut.
Dukungan terhadap pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi juga perlu diperkuat agar penanganan narkotika tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi turut mencegah munculnya korban baru.
Persoalan narkoba, kata dia, harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.
Melalui kerja sama seluruh pihak, diharapkan upaya menyelamatkan generasi muda Aceh dari ancaman narkotika dapat semakin optimal.
Dalam silaturahmi tersebut, Dedy secara khusus menekankan pentingnya peran media massa dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Ia menyebut wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga Aceh melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Menurutnya, pemberitaan mengenai bahaya narkoba dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Media juga berperan dalam menyampaikan informasi mengenai langkah pencegahan, pengungkapan kasus, serta program rehabilitasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Wartawan adalah mitra dalam menjaga Aceh. Kami berharap media dapat memberikan informasi berdasarkan fakta, sehingga informasi yang diterima masyarakat benar-benar akurat dan utuh,” ujar Dedy kepada insan pers.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara BNNP Aceh dengan media terus diperkuat sehingga pesan pencegahan narkoba dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, menjaga marwah Aceh bukan hanya tentang mempertahankan warisan sejarah, tetapi juga memastikan generasi penerus tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terbebas dari ancaman narkotika.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BNNP Aceh dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang mendidik, membangun kesadaran publik, serta mendukung upaya menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya narkoba. (*)












