Kadisdikbud Banda Aceh Buka Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah

Banda Aceh17 Dilihat

BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Tahun 2026 di Aula UPTD Tekkomdik Kota Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan sejak usia dini.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Kota Banda Aceh, Ridwan Usman, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, Sulaiman Bakri menegaskan bahwa pendidikan anak perlu dipersiapkan secara berkesinambungan sejak usia dini. Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membangun fondasi perkembangan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Ia menjelaskan, pendidikan idealnya ditempuh selama 13 tahun, dimulai dengan satu tahun pendidikan prasekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK), kemudian dilanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan prasekolah tidak hanya menjadi tahap persiapan memasuki sekolah dasar, tetapi juga berperan dalam membentuk kemampuan dasar, kemandirian, serta kesiapan anak mengikuti proses pembelajaran pada jenjang berikutnya.

Melalui implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah, diharapkan semakin banyak anak mendapatkan akses pendidikan yang layak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ruwaida, S.Pd., M.Ed., sebagai narasumber yang memaparkan berbagai hal terkait implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah. Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menyukseskan program tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu Bunda PAUD Kecamatan Syiah Kuala, Isma Juniati, dan Bunda PAUD Kecamatan Ulee Kareng, Dewi Oetary. Kegiatan ini juga diikuti para Bunda PAUD gampong serta kepala satuan PAUD dari kedua kecamatan tersebut.

Keterlibatan Bunda PAUD dan para pengelola satuan pendidikan dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan prasekolah, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memastikan anak-anak memperoleh kesempatan belajar sejak dini.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara satuan PAUD, Bunda PAUD, pemerintah gampong, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Dengan dukungan bersama, implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah diharapkan dapat berjalan optimal sehingga setiap anak di Kota Banda Aceh memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi yang lebih siap belajar, mandiri, dan mampu mengembangkan potensinya pada jenjang pendidikan selanjutnya.(**)