Kadis Pendidikan Dayah Aceh Buka Uji Publik Ranpergub Kurikulum Dayah

BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin Thahir, S.Pd.I., M.Pd.I., membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atau rapat uji publik Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Kurikulum Dayah, di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola pendidikan dayah melalui penyusunan regulasi yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kurikulum di lingkungan lembaga pendidikan Islam tradisional di Aceh.

Uji publik Ranpergub Kurikulum Dayah dinilai sebagai tahapan penting untuk menghimpun masukan, pandangan, serta saran dari berbagai pihak sebelum rancangan peraturan tersebut ditetapkan menjadi kebijakan resmi. Melalui forum diskusi ini, penyusunan regulasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata dayah dalam menjalankan fungsi pendidikan, pembinaan akhlak, dan penguatan pemahaman keislaman para santri.

Memperkuat Arah Pendidikan Dayah

Pendidikan dayah memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Aceh. Selain menjadi tempat menimba ilmu agama, dayah juga berperan dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai moral, serta melahirkan generasi yang memiliki pengetahuan keislaman dan kepedulian terhadap kehidupan sosial.

Karena itu, penyusunan regulasi mengenai kurikulum dayah menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan agar memiliki arah yang jelas, terukur, dan sesuai dengan karakteristik masing-masing lembaga.

Kurikulum merupakan bagian mendasar dalam proses pendidikan. Di lingkungan dayah, kurikulum tidak hanya berkaitan dengan materi pembelajaran, tetapi juga mencakup proses pembentukan karakter santri, pembiasaan berakhlak mulia, penguatan kedisiplinan, serta penanaman nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui penyusunan Ranpergub tersebut, diharapkan pengembangan kurikulum dayah dapat memiliki landasan kebijakan yang lebih terarah, dengan tetap memperhatikan tradisi keilmuan Islam yang selama ini menjadi ciri khas pendidikan dayah di Aceh.

Uji Publik untuk Menghimpun Masukan

Pelaksanaan FGD dan rapat uji publik juga menjadi ruang untuk membahas substansi rancangan peraturan secara lebih terbuka. Masukan dari pemangku kepentingan pendidikan dayah diperlukan agar regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan tersebut.

Dalam proses penyusunan kebijakan, keterlibatan para pihak yang memahami kondisi dayah menjadi penting. Hal ini karena setiap dayah memiliki karakteristik, tradisi pembelajaran, serta kebutuhan pengembangan yang dapat berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Oleh sebab itu, penyusunan kurikulum perlu mempertimbangkan keseimbangan antara upaya penguatan standar pendidikan dan penghormatan terhadap kekhasan sistem pembelajaran dayah.

Regulasi yang disusun secara matang diharapkan dapat memberikan kepastian arah bagi pengembangan pendidikan dayah, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam di Aceh.

Menjaga Tradisi, Menjawab Tantangan Zaman

Pendidikan dayah di Aceh memiliki sejarah panjang dalam membangun kehidupan keagamaan dan mencetak ulama. Tradisi pengkajian kitab-kitab keislaman, pembinaan adab, serta hubungan antara guru dan santri menjadi bagian penting dari sistem pendidikan yang terus dipertahankan hingga saat ini.

Di tengah perkembangan zaman, dayah juga menghadapi tantangan untuk memastikan proses pendidikan tetap relevan dengan kebutuhan generasi muda tanpa kehilangan identitas dan tradisi keilmuannya.

Dalam konteks tersebut, penataan kurikulum menjadi salah satu instrumen untuk memastikan proses pembelajaran berjalan secara terarah dan mampu mendukung pembentukan santri yang berilmu, berakhlak, serta memiliki kesiapan menghadapi perubahan sosial.

Penyusunan Ranpergub Kurikulum Dayah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjembatani kebutuhan pengembangan pendidikan dengan pelestarian nilai-nilai tradisional yang telah mengakar kuat dalam masyarakat Aceh.

Namun, efektivitas regulasi nantinya juga akan bergantung pada kejelasan ketentuan yang ditetapkan, kesiapan pelaksanaan di lapangan, serta dukungan berkelanjutan bagi lembaga pendidikan dayah.

Harapan bagi Masa Depan Dayah Aceh

Pembukaan FGD dan rapat uji publik oleh Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin Thahir, menjadi bagian dari tahapan penyusunan kebijakan yang diharapkan mampu memperkuat fondasi pendidikan dayah di Aceh.

Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, rancangan peraturan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dayah serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Ke depan, penguatan kurikulum diharapkan tidak hanya berdampak pada keteraturan proses pembelajaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas lulusan dayah yang mampu menjaga tradisi keilmuan Islam, mengamalkan nilai-nilai agama, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dengan demikian, penyusunan Ranpergub Kurikulum Dayah menjadi salah satu langkah yang perlu dikawal bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi keberlangsungan pendidikan dayah di Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada 17 Oktober 2026 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pengembangan pendidikan dayah yang bermutu, berkarakter, dan tetap berakar pada tradisi keislaman Aceh.(**)