MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Riau memperkuat sinergi dan koordinasi lintas institusi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Komando Daerah TNI Angkatan Laut I di Medan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kerja sama yang lebih efektif antara jajaran kejaksaan dan TNI Angkatan Laut dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., hadir dalam kegiatan tersebut dengan didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Militer (Aspidmil), Asisten Intelijen (Asintel), serta Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh.
Kehadiran jajaran pimpinan dan pejabat Kejati Aceh tersebut menunjukkan dukungan terhadap penguatan kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam membangun koordinasi yang terarah, menyelaraskan pelaksanaan tugas, serta memperkuat hubungan kerja antara institusi penegak hukum dan unsur pertahanan negara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab institusi masing-masing.
Apel bersama juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan membangun semangat koordinasi di antara personel yang terlibat. Melalui kegiatan tersebut, masing-masing institusi diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara tertib, profesional, dan terkoordinasi.
Setelah apel dan pemeriksaan pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan joy sailing atau pelayaran bersama menggunakan kapal. Agenda ini menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan sekaligus membangun hubungan yang lebih solid antarpimpinan dan jajaran institusi yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Interaksi dalam suasana kebersamaan diharapkan dapat mendukung terciptanya komunikasi yang baik antarlembaga. Hubungan kelembagaan yang kuat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun koordinasi yang efektif, terutama ketika pelaksanaan tugas membutuhkan keselarasan langkah dan komunikasi lintas institusi.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU antara jajaran Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Riau, dan Komando Daerah TNI Angkatan Laut I.
Penandatanganan nota kesepahaman ini tidak sekadar menjadi bentuk kesepakatan formal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat landasan kerja sama, meningkatkan koordinasi, serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Melalui kesepahaman tersebut, hubungan kerja yang telah terjalin diharapkan semakin terarah dan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif. Sinergi yang dibangun juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta mendorong koordinasi yang konstruktif dalam menghadapi berbagai kebutuhan pelaksanaan tugas kelembagaan.
Bagi jajaran Kejaksaan, koordinasi dengan institusi lain perlu terus dibangun dengan tetap memperhatikan batas kewenangan, tugas pokok, dan fungsi masing-masing. Sementara itu, kerja sama dengan unsur TNI Angkatan Laut menjadi bagian dari penguatan hubungan antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejati Aceh bersama Kejati Sumatera Utara dan Kejati Riau diharapkan dapat terus mengembangkan hubungan kelembagaan yang profesional, terbuka, dan saling mendukung. Dengan adanya landasan kerja sama yang disepakati, koordinasi lintas institusi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas masing-masing.
Penandatanganan MoU di Medan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun tata kelola kelembagaan yang efektif, memperkuat profesionalisme, serta memastikan setiap bentuk kerja sama dilaksanakan secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan koordinasi dan komitmen bersama ini, Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Riau, dan Komando Daerah TNI Angkatan Laut I diharapkan dapat terus menjaga hubungan kerja yang solid serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.(**)




