Prabowo Percepat Pendidikan Gratis, dari Sekolah hingga PTN

Nasional129 Dilihat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026, yang secara khusus membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri hingga rencana pembebasan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN).

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan sekaligus memastikan biaya pendidikan di lembaga pendidikan negeri dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam ratas itu, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada jajaran menteri terkait agar rencana pendidikan gratis segera dimatangkan dan dapat diterapkan secara terukur. Kebijakan tersebut mencakup pendidikan negeri mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia.

“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Teddy dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Kebijakan tersebut menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan. Dengan cakupan yang meliputi berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemerintah tengah menyiapkan langkah agar akses pendidikan negeri semakin terbuka dan tidak menjadi beban biaya bagi masyarakat.

Pendidikan Tinggi Negeri Juga Disiapkan Gratis

Tidak berhenti pada pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga mulai mematangkan rencana pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.

Dalam arahan Presiden Prabowo, pemerintah diberi waktu sekitar 2–4 minggu untuk mematangkan skema penerapan pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah. Rencana tersebut mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.

Artinya, pemerintah masih berada pada tahap pematangan kebijakan dan skema pelaksanaan. Berbagai aspek teknis perlu disiapkan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara terukur serta memiliki mekanisme yang jelas bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa.

Rencana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi sebelumnya juga telah disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026. Saat itu, Presiden menyatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas agar biaya pendidikan negeri dapat digratiskan.

Ratas pada 23 September kemudian menjadi tindak lanjut dari komitmen tersebut. Sejumlah menteri terkait hadir dalam rapat, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Pesantren Mendapat Perhatian Khusus

Selain sekolah umum dan perguruan tinggi negeri, pemerintah juga menempatkan pendidikan pesantren sebagai bagian penting dalam penguatan pendidikan nasional.

Perhatian tersebut salah satunya diwujudkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026, yang mengatur perubahan struktur Kementerian Agama sekaligus membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.

Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi wadah kelembagaan khusus pemerintah dalam menangani urusan pesantren. Cakupannya antara lain berkaitan dengan pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat pesantren.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perhatian yang lebih terarah terhadap keberadaan pesantren sebagai salah satu jalur pendidikan yang berkembang luas di Indonesia.

Dengan demikian, agenda pendidikan yang dibahas dalam ratas Presiden pada 23 September 2026 tidak hanya menyangkut sekolah negeri dari PAUD hingga SMA/SMK, tetapi juga menyentuh pendidikan tinggi dan penguatan kelembagaan pesantren.

Pemerintah kini memiliki sejumlah agenda yang perlu dimatangkan, mulai dari mekanisme penerapan pendidikan gratis di sekitar 164 ribu sekolah negeri, hingga penyusunan skema pembebasan UKT dan uang pangkal di perguruan tinggi negeri.

Kebijakan tersebut juga akan membutuhkan kesiapan anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Melalui ratas tersebut, pemerintah menegaskan arah kebijakan untuk memperluas akses pendidikan di berbagai jenjang. Pendidikan negeri dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi menjadi bagian dari agenda yang tengah dipersiapkan, sementara pendidikan pesantren diperkuat melalui pembentukan kelembagaan khusus di Kementerian Agama.

Presiden Prabowo, melalui arahan tersebut, mendorong agar perluasan akses pendidikan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan dukungan terhadap seluruh jalur pendidikan di Indonesia.

Caption foto:

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemerintah juga mematangkan rencana pembebasan UKT dan uang pangkal di perguruan tinggi