Kajati Aceh Terima Silaturahmi Kakanwil Kemenkeu dan Imigrasi

Berita27 Dilihat

BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menerima kunjungan silaturahmi jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di lingkungan Kementerian Keuangan wilayah Aceh serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Senin (14/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antarlembaga pemerintah yang menjalankan tugas di wilayah Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah didampingi para Asisten di lingkungan Kejati Aceh. Sementara dari jajaran Kementerian Keuangan turut hadir sejumlah pimpinan instansi vertikal, yakni Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Safuadi; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ahmad Djamhari; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, M. Rizki Baidillah; serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Rachmat Kurniawan.

Selain jajaran pimpinan Kanwil Kementerian Keuangan, pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh serta sejumlah unsur dan unit kerja terkait di lingkungan Kementerian Keuangan wilayah Aceh.

Silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi ajang memperkuat hubungan personal dan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting mengingat masing-masing instansi memiliki tugas dan kewenangan yang saling bersinggungan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegakan hukum memiliki peran strategis dalam mendukung kepastian hukum serta mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintahan. Di sisi lain, jajaran Kementerian Keuangan memiliki tugas dalam pengelolaan keuangan negara, perpajakan, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, serta pengelolaan kekayaan negara.

Begitu pula dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki tugas dan fungsi dalam bidang keimigrasian. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang terbangun antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya menjaga hubungan baik antara aparat penegak hukum dan instansi vertikal pemerintah di daerah. Hubungan kelembagaan yang harmonis diharapkan dapat mendukung pertukaran informasi, koordinasi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan keterlibatan lintas instansi.

Melalui momentum silaturahmi ini, Kejati Aceh bersama jajaran Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh diharapkan terus menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi dan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah di Aceh, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan secara optimal serta memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh.(**)

News Feed