Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Aceh Besar45 Dilihat

Pegang Ikrar dan Tekankan Pelayanan Dasar

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar. Pelantikan tersebut, di dasari Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar dengan Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026, di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/9/2026) siang.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas secara bergiliran, serta disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian serta ASN di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Delapan pejabat yang dilantik yakni Ardiansyah SE MM sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar, Muharril Al Aqshar SE MEc Dev sebagai Inspektur, Ns Rina Karmila S Kep MKep sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Imam Munandar STP sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, Darwan Asrizal SE MT sebagai Kepala Dinas Sosial, M Isa MSi SE Ak sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drh Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra SPi MSi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Delapan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Bupati Syech Muharram, menegaskan akan memegang teguh ikrar dan sumpah jabatan yang telah disampaikan para pejabat yang dilantik.

“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Syech Muharram juga meminta para pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, hingga tingkat kecamatan, untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi struktural, tetapi harus diikuti dengan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Syech Muharram menjelaskan, mulanya terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik dalam kesempatan tersebut. Namun, dua jabatan lainnya belum dapat diisi.

Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.(*)