ACEH BESAR – Kondisi air Krueng Aceh yang berubah warna menjadi kekuningan di tengah musim kemarau panjang mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Jailani, S.Sos.
Jailani meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi sungai tersebut. Menurutnya, perubahan warna air Krueng Aceh tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih debit air sungai saat ini dilaporkan semakin menurun akibat musim kemarau yang berkepanjangan.
Kepada media ini, Kamis (27/8/2026), Jailani mengaku prihatin melihat kondisi Krueng Aceh yang airnya tampak menguning. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditelusuri untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebabnya.
“Kita sangat prihatin melihat kondisi air Krueng Aceh yang menguning, apalagi saat ini musim kemarau. Kondisi air sungai sudah sangat sekarat dan kritis,” ujar Jailani.
Ia mengatakan, musim kemarau yang berlangsung cukup panjang telah memberikan tekanan terhadap ketersediaan air di sejumlah wilayah. Dalam kondisi debit sungai yang menurun, perubahan warna air menjadi kekuningan perlu mendapatkan perhatian lebih karena dapat mengindikasikan adanya perubahan kondisi lingkungan di sepanjang aliran sungai.
Karena itu, Jailani mendorong Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk tidak menunggu kondisi sungai semakin memburuk. Pemeriksaan lapangan dinilai penting dilakukan guna memastikan apakah perubahan warna air tersebut disebabkan faktor alam, sedimentasi, aktivitas masyarakat maupun adanya kegiatan lain di kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS).
Jailani juga menyoroti adanya dugaan aktivitas illegal logging yang dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap kondisi air Krueng Aceh. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan di lapangan.
Jika ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar yang menyebabkan kerusakan kawasan hutan maupun meningkatnya sedimentasi ke badan sungai, menurutnya, tindakan tegas harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita berharap kepada Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Aceh Besar dan APH, untuk menindaklanjuti dugaan adanya illegal logging. Jangan sampai kondisi sungai semakin parah dan berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Politikus yang merupakan anggota fraksi gabungan NasDem, Golkar, PPP dan PBB di DPRK Aceh Besar itu menilai, persoalan Krueng Aceh tidak hanya berkaitan dengan perubahan warna air. Lebih jauh, kondisi sungai juga menyangkut keberlangsungan lingkungan serta ketersediaan sumber air yang dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, kawasan hulu memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai. Kerusakan hutan di wilayah hulu dan terganggunya daerah tangkapan air berpotensi memberikan dampak terhadap kualitas maupun kuantitas air yang mengalir ke bagian hilir.
Apalagi ketika musim kemarau berlangsung panjang, kemampuan lingkungan dalam menjaga ketersediaan air semakin mendapat tekanan. Debit sungai yang terus menurun ditambah dengan kemungkinan masuknya material atau sedimentasi dari kawasan hulu dapat memperburuk kondisi badan sungai.
Atas dasar itu, Jailani meminta pemerintah melakukan langkah yang lebih konkret, bukan hanya memantau kondisi air dari kejauhan. Pemeriksaan harus dilakukan mulai dari kawasan hulu hingga sejumlah titik di sepanjang DAS Krueng Aceh untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai penyebab perubahan warna air.
Ia juga berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan instansi terkait, pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta masyarakat. Pengawasan terhadap kawasan hulu dan DAS dinilai perlu diperkuat agar potensi kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak dini.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan apa penyebabnya. Pemerintah dan APH harus turun langsung ke lapangan, sehingga persoalan ini bisa diketahui secara jelas dan segera ditangani,” katanya.
Jailani menegaskan, kelestarian Krueng Aceh merupakan kepentingan bersama. Sungai tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem, tetapi juga memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat di sepanjang wilayah yang dilaluinya.
Ia mengingatkan agar kondisi sungai tidak dibiarkan semakin kritis hanya karena persoalan baru ditangani setelah muncul dampak yang lebih besar. Pemerintah dinilai perlu mengambil langkah antisipatif, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca dan musim kemarau yang berkepanjangan.
Dengan adanya pemeriksaan langsung dan penelusuran terhadap kondisi kawasan hulu, diharapkan penyebab air Krueng Aceh berubah menguning dapat segera diketahui. Jika ditemukan pelanggaran lingkungan, Jailani meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas sehingga kerusakan tidak terus berlanjut.
Ia berharap seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama terhadap keberadaan Krueng Aceh, termasuk menjaga kawasan hutan, daerah tangkapan air dan sempadan sungai. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan Krueng Aceh tetap mampu menjadi sumber air dan bagian penting dari ekosistem bagi masyarakat Aceh Besar dan sekitarnya.(**)






