Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh Tenggara, TNI rampungkan Tujuh Jembatan Gantung di wilayah tersebut

Kodam IM19 Dilihat

Aceh Tenggara – Upaya pemulihan infrastruktur dan pembukaan kembali akses masyarakat pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari delapan unit Jembatan Gantung Perintis Garuda yang dibangun melalui sinergi personel TNI bersama masyarakat, sebanyak tujuh unit telah rampung 100 persen dan siap dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas warga.

Pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari langkah percepatan pemulihan akses masyarakat setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tenggara pada November 2025. Bencana tersebut mengakibatkan sejumlah jalur penghubung antarwilayah mengalami kerusakan dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Terputusnya akses penghubung turut memengaruhi berbagai aspek kehidupan warga, mulai dari aktivitas perekonomian, pengangkutan hasil pertanian, akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam kondisi tersebut, pembangunan jembatan gantung menjadi salah satu solusi strategis untuk membuka kembali akses penyeberangan sekaligus mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.

Komandan Kodim (Dandim) 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdyantoro, S.T., mengatakan rampungnya tujuh unit Jembatan Gantung Perintis Garuda merupakan hasil kerja sama dan semangat gotong royong antara personel TNI, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.

«“Kami berharap Jembatan Gantung Perintis Garuda ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi antarwarga yang sempat terganggu akibat bencana,” ujar Letkol Czi Arya Murdyantoro, S.T.»

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghubung secara fisik, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Dengan kembali terbukanya akses penyeberangan, masyarakat diharapkan dapat menjalankan berbagai aktivitas dengan lebih mudah, aman, dan lancar.

Tujuh Jembatan Rampung 100 Persen

Berdasarkan perkembangan pembangunan di lapangan, dari total delapan titik Jembatan Gantung Perintis Garuda yang dikerjakan, tujuh unit telah mencapai progres 100 persen.

Ketujuh jembatan tersebut berada di Kumbang Jaya, Jambur Mamang, Kuning Abadi, Teger Miko, Kuta Ujung, Buntul Kendawi, dan Makmur Jaya.

Sementara itu, satu unit lainnya, yakni Jembatan Lawe Ger-Ger, masih dalam tahap penyelesaian dengan progres pembangunan mencapai 79 persen. Pengerjaan terus dilaksanakan oleh personel yang tergabung dalam satuan tugas bersama masyarakat guna mempercepat penyelesaian sehingga jembatan tersebut dapat segera dimanfaatkan.

Pembangunan seluruh jembatan dilaksanakan dengan mengedepankan semangat gotong royong. Personel TNI bersama masyarakat terlibat langsung dalam berbagai tahapan pekerjaan, mulai dari pembangunan pondasi, pemasangan rangka dan lantai jembatan, pemasangan hanger, penguatan baut dan kabel, hingga pengecatan serta penyelesaian komponen pendukung lainnya.

Keselamatan Pengguna Menjadi Prioritas

Seiring rampungnya tujuh unit jembatan, perhatian juga diarahkan pada pemeliharaan dan penggunaan fasilitas secara aman. Di setiap lokasi telah dipasang papan aturan dan imbauan keselamatan sebagai pedoman bagi masyarakat yang menggunakan jembatan.

Papan aturan tersebut dipasang untuk mengingatkan pengguna bahwa jembatan gantung memiliki kapasitas dan batas penggunaan yang wajib dipatuhi. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna sekaligus mempertahankan kondisi konstruksi agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Masyarakat diimbau memperhatikan sejumlah ketentuan saat menggunakan jembatan. Kapasitas maksimal jembatan adalah tiga orang secara bergantian, sedangkan untuk kendaraan roda dua hanya diperbolehkan satu unit sepeda motor melintas secara bergantian.

Pengguna juga dilarang berlari, melompat, atau melakukan aktivitas lain yang dapat menimbulkan guncangan berlebihan di atas jembatan. Beban yang dibawa juga tidak boleh melebihi kemampuan jembatan, sementara ketertiban harus tetap dijaga selama menggunakan fasilitas penyeberangan.

Orang tua turut diimbau untuk mengawasi anak-anak ketika berada di sekitar maupun saat melintasi jembatan.

Apabila ditemukan bagian jembatan yang mengalami kerusakan atau kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah desa atau pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan secepatnya.

Jaga Bersama, Jangan Rusak Fasilitas Publik

Di tempat terpisah, Dandim 0108/Agara melalui Pasintel Kodim 0108/Agara, Kapten Inf Sadriadi, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat Jembatan Gantung Perintis Garuda yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, jembatan tersebut merupakan fasilitas publik yang harus digunakan sesuai ketentuan dan dijaga keberlangsungannya. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak bagian konstruksi, baik secara sengaja maupun akibat penggunaan yang tidak sesuai aturan.

«“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan merawat jembatan ini. Jangan melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas, karena jembatan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat dan keselamatan bersama,” tegas Kapten Inf Sadriadi.»

Ia menegaskan, kerusakan terhadap fasilitas publik tidak hanya dapat membahayakan keselamatan pengguna, tetapi juga berpotensi mengganggu kembali akses masyarakat yang selama ini telah dipulihkan.

Karena itu, tanggung jawab menjaga jembatan tidak hanya berada pada aparat atau pihak yang membangun, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat yang memanfaatkannya.

Kapten Inf Sadriadi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme, mencoret-coret, merusak komponen konstruksi, mengambil bagian atau perlengkapan jembatan, maupun melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi fungsi dan keamanan fasilitas tersebut.

Setiap tindakan sengaja yang merusak fasilitas umum dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganannya akan disesuaikan dengan bentuk perbuatan, dampak yang ditimbulkan, serta ketentuan hukum yang dapat diterapkan oleh aparat penegak hukum.

Dukung Pemulihan dan Aktivitas Masyarakat

Keberadaan Jembatan Gantung Perintis Garuda diharapkan menjadi salah satu bagian penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara. Selain membuka kembali akses penyeberangan, jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial, serta berbagai kegiatan lainnya.

Dengan rampungnya tujuh unit jembatan, akses penghubung masyarakat di sejumlah wilayah terdampak kini semakin terbuka. Sementara itu, pembangunan Jembatan Lawe Ger-Ger yang saat ini mencapai 79 persen akan terus dipercepat hingga seluruh pekerjaan selesai.

Kodim 0108/Agara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijak dengan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan, serta bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

«“Jembatan ini dibangun untuk masyarakat. Mari kita jaga bersama, gunakan sesuai aturan, dan jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna lainnya,” pungkas Kapten Inf Sadriadi.»