Safrizal Apresiasi Aceh Tenggara, Dorong Daerah Lain Percepat Realisasi TKD

Pemerintah Aceh29 Dilihat

BANDA ACEH — Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh merilis perkembangan realisasi penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 7 September 2026, realisasi gabungan Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota baru mencapai 4,75 persen atau Rp86,56 miliar dari total pagu Rp1,82 triliun.

Realisasi Pemerintah Provinsi Aceh sendiri tercatat lebih rendah, yakni 2,24 persen atau Rp18,49 miliar dari pagu Rp824,82 miliar.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, mengapresiasi Kabupaten Aceh Tenggara yang mencatat realisasi tertinggi, yakni 33,64 persen. “Capaian ini menunjukkan SKPK di Aceh Tenggara mampu menuntaskan tahap kontraktual lebih cepat, dan dapat menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten/kota lain,” ujarnya, Selasa (8/9).

Selain Aceh Tenggara, Gayo Lues juga mencatat progres signifikan dengan realisasi 18,97 persen, disusul Pidie (14,78 persen) dan Kota Banda Aceh (14,24 persen) yang menunjukkan tren positif.

Sebaliknya, berdasarkan data sejumlah daerah masih belum mencatatkan realisasi (0 persen), yakni Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Simeulue.

Adapun Bireuen dan Pidie Jaya tercatat tidak masuk dalam skema TKD Tambahan karena alokasi TKD 2026 kedua daerah tersebut sudah lebih tinggi dibanding 2025 sejak sebelum penyesuaian, sehingga tidak memerlukan tambahan alokasi melalui KMK No. 59/2026.

Safrizal menegaskan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan intensif bagi daerah yang masih berproses. “Sebagian besar masih dalam tahap awal kontraktual dan lelang sehingga belum tercatat sebagai realisasi anggaran,” jelasnya.

Untuk daerah dengan capaian awal namun masih di bawah rata-rata provinsi, tercatat Sabang (0,44 persen), Aceh Timur (0,17 persen), Lhokseumawe (2,58 persen), Nagan Raya (2,58 persen), Aceh Tamiang (3,58 persen), serta Langsa (8,98 persen) Safrizal mendorong percepatan proses lelang agar capaian meningkat.

Ia menambahkan, selain pendampingan teknis, Poskowil Satgas PRR Aceh juga akan mempertimbangkan untuk menggelar pertemuan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi TKD tambahan melalui komunikasi langsung, penyamaan strategi, dan solusi atas hambatan administratif.

“Dengan pendampingan lebih intensif dan koordinasi bersama, kami yakin daerah lain bisa menyusul capaian Aceh Tenggara dan Gayo Lues sebelum akhir triwulan ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, alokasi TKD Tahun Anggaran 2026 sempat mengalami penyesuaian melalui KMK No. 59/2026. Penyesuaian ini diberikan kepada 14 daerah yang semula mengalami penurunan alokasi TKD 2026 dibanding 2025, termasuk Provinsi Aceh, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, dan Kota Subulussalam.

Provinsi Aceh sendiri yang awalnya turun Rp810,6 miliar dibanding tahun sebelumnya, mendapat penyesuaian Rp824,8 miliar sehingga alokasinya naik menjadi Rp6,99 triliun, atau selisih positif Rp14,2 miliar dari tahun 2025.

Dengan penyesuaian ini, provinsi dan 23 kabupaten – kota di Aceh akhirnya mencatatkan kenaikan alokasi TKD 2026 dibanding 2025, menjadi instrumen penting menjaga keseimbangan fiskal daerah terdampak bencana dan mendukung percepatan realisasi di lapangan. []