Dasco Pastikan Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya

Breakingnews6 Dilihat

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Sibreh, bersama ulama Aceh Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), melakukan silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk membicarakan sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan Aceh, termasuk persoalan tanah wakaf Lapangan Blang Padang, keberlanjutan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), hingga perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Selain Sufmi Dasco Ahmad, pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam, serta Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Endipat Wijaya.

Abu Sibreh mengatakan, undangan silaturahmi tersebut disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad melalui Nazaruddin Dek Gam yang juga merupakan tokoh politik asal Aceh.

“Alhamdulillah, kami selaku Ketua MPU Aceh bersama Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) berkesempatan memenuhi undangan silaturahmi dari Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad,” ujar Abu Sibreh, sebagaimana dikutip dari keterangan yang diunggah melalui akun Instagram, Jumat (4/9/2026).

Bahas Masa Depan Tanah Wakaf Blang Padang

Salah satu persoalan penting yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah menyangkut status tanah wakaf Lapangan Blang Padang di Banda Aceh.

Persoalan Blang Padang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh karena berkaitan dengan status tanah yang disebut sebagai tanah wakaf dan memiliki hubungan erat dengan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Dalam pertemuan itu, Abu Sibreh menyebutkan bahwa Dasco menyampaikan kabar mengenai adanya persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tanah wakaf tersebut kepada Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Menurut Abu Sibreh, kepastian tersebut disampaikan Dasco setelah dirinya berkomunikasi langsung dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk mengetahui perkembangan surat persetujuan Presiden terkait tanah wakaf Blang Padang.

Informasi tersebut dinilai menjadi perkembangan penting bagi penyelesaian persoalan Blang Padang yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak di Aceh.

Tidak hanya sebatas pembicaraan di tingkat pusat, proses selanjutnya juga disebut akan dilakukan secara langsung di lapangan.

“Bahkan, jika tidak ada halangan, insyaAllah minggu depan tim dari DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan Mensesneg dijadwalkan turun ke Aceh untuk memastikan batas pasti tanah wakaf tersebut,” kata Abu Sibreh.

Kehadiran tim lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai batas dan status tanah wakaf Blang Padang. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses tindak lanjut atas pembicaraan yang telah dilakukan antara tokoh Aceh dengan pimpinan DPR RI.

UUPA dan Dana Otsus Aceh Ikut Dibahas

Selain persoalan Blang Padang, pertemuan tersebut juga membahas isu strategis lainnya yang menyangkut keberlanjutan kekhususan Aceh.

Di antaranya adalah Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Abu Sibreh menyebutkan, dalam pertemuan tersebut Dasco menyampaikan bahwa pembahasan mengenai UUPA dan perpanjangan Dana Otsus Aceh telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Pembahasan mengenai UUPA dan Dana Otsus menjadi isu penting bagi Aceh karena kedua hal tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam kerangka pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan khusus.

Bagi masyarakat Aceh, keberlanjutan Dana Otsus juga memiliki arti penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, komunikasi antara ulama, tokoh Aceh, pemerintah pusat, dan lembaga legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kepentingan strategis Aceh dapat terus diperjuangkan dan memperoleh kepastian.

Silaturahmi Jadi Ruang Komunikasi Aceh dan Pusat

Pertemuan Abu Sibreh dan Waled Nu dengan pimpinan DPR RI tersebut tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas mengenai sejumlah persoalan Aceh.

Kehadiran sejumlah pimpinan dan anggota DPR RI dalam pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa berbagai isu yang berkaitan dengan Aceh masih menjadi bagian dari pembahasan di tingkat nasional.

Bagi MPU Aceh, komunikasi dengan para pemangku kebijakan di tingkat pusat juga menjadi penting untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat Aceh secara langsung.

Terlebih, sejumlah persoalan yang dibicarakan menyangkut aspek sejarah, keagamaan, hukum, pemerintahan, serta keberlanjutan pembangunan Aceh.

Dengan adanya komunikasi tersebut, diharapkan berbagai persoalan strategis Aceh dapat diselesaikan melalui jalur dialog, koordinasi antarlembaga, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Khusus terkait tanah wakaf Blang Padang, rencana turunnya tim DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan Mensesneg ke Aceh menjadi langkah lanjutan yang kini ditunggu masyarakat.

Jika proses tersebut berjalan sesuai rencana, kejelasan mengenai batas tanah wakaf Blang Padang diharapkan dapat segera diperoleh sehingga persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik dapat menemukan titik terang.

Sementara itu, terkait UUPA dan perpanjangan Dana Otsus Aceh, pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat dan DPR RI diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai keberlanjutan kebijakan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kekhususan Aceh.

Silaturahmi tersebut pun menjadi salah satu bentuk komunikasi antara ulama Aceh dan pemerintah pusat dalam mengawal berbagai persoalan strategis yang menyangkut masa depan Aceh.(**)