Pekerja Tertimpa Beton di Proyek Rehabilitasi  Terminal B Aceh Tamiang,  K3 dan Legalitas Proyek Dipertanyakan

Berita20 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Kecelakaan kerja terjadi di lokasi pembangunan Terminal B Kuala Simpang, Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Senin (10/8/2026). Seorang pekerja, T. Eko (29), warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa beton saat membongkar struktur bangunan lama.

Korban tertimpa material beton yang roboh ketika proses pembongkaran berlangsung. Rekan-rekan kerja dan awak media yang berada di lokasi turut membantu mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

Peristiwa ini menyoroti dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain bekerja di area berisiko tinggi, korban diketahui diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai saat melakukan pembongkaran.

Ironisnya, pengawas lapangan juga mengaku tidak memahami secara pasti prosedur pembongkaran beton.
“Saya baru di sini jadi pengawas, saya juga tidak tahu apakah dibongkar dari atas atau dari bawah,” ujar pengawas di lokasi.

Pernyataan tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai kompetensi pengawasan dan penerapan metode kerja yang aman dalam proyek tersebut.

Tak hanya K3, transparansi proyek juga menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran awak media pada laman INAPROC Provinsi Aceh, belum ditemukan informasi yang jelas mengenai paket pekerjaan maupun perusahaan pelaksana pembangunan Terminal B Kuala Simpang.

Sementara papan informasi proyek mencantumkan konsultan perencana dan konsultan pengawas, namun identitas perusahaan pelaksana pekerjaan tidak terlihat jelas.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: siapa kontraktor pelaksana, berapa nilai kontrak, dari mana sumber anggarannya, dan melalui mekanisme pengadaan apa proyek tersebut dilaksanakan?

Pihak berwenang didesak segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek, termasuk legalitas pengadaan, kontraktor pelaksana, dokumen kontrak, metode pembongkaran, penerapan K3 serta penggunaan APD pekerja.

Kecelakaan ini harus menjadi pintu masuk untuk memastikan proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan dengan mengabaikan keselamatan pekerja.