Tiga Nama Calon Sekda Aceh Tamiang Diusulkan ke Pemerintah Aceh, Tahapan Menuju Penetapan Sekda Definitif

Berita14 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Angin segar berhembus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kabar positif beredar luas terkait tahapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, yang kini memasuki tahap penting dengan terungkapnya tiga nama calon yang diusulkan untuk mengisi kursi strategis tersebut.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi awak media. “Benar adanya usulan tiga nama calon Sekda definitif untuk Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkapnya.

Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Tamiang memasuki tahapan lanjutan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengusulkan tiga nama calon Sekda kepada Pemerintah Aceh untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun tiga nama yang diusulkan tersebut adalah Drs. Syuibun Anwar, Yunus, S.P., dan Haliah, S.Ag.

Pengajuan tiga nama tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Selanjutnya,

Pemerintah Aceh akan melakukan proses sesuai kewenangannya sebelum satu nama ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Aceh Tamiang. Mekanisme pengisian JPT Pratama pada umumnya memang menghasilkan tiga calon terbaik yang kemudian diproses pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan masuknya usulan tersebut, masyarakat kini menantikan siapa yang nantinya akan memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan Sekda definitif. Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tamiang.