Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

News26 Dilihat

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna bakti.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kapolri telah melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru di Mabes Polri.

“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ujar Joko.

Usai pelantikan, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut bersama Kapolda Aceh sebelumnya di Mapolda Aceh, lanjut Joko.

Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh untuk melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh, pungkasnya.