DPRK Aceh Tamiang Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Daerah.

Berita14 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang secara resmi menyerahkan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.1.4/9/2026 tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Selasa (9/6/2026).

Penyerahan keputusan tersebut dilakukan oleh Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, SE, yang memimpin rapat didampingi Fadlon, SH, kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I.

Rekomendasi DPRK yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK, Rulina Rita, ST., MT., merupakan hasil rangkuman dari laporan panitia-panitia khusus yang sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama perangkat daerah terkait pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ismail menyampaikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRK akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ismail.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, berbagai capaian pembangunan telah berhasil diraih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyadari masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan pembangunan yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Ismail turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan percepatan pemulihan daerah pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang atas kerja keras dalam menyusun dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap sinergi dan kemitraan yang selama ini terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan DPRK Aceh Tamiang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan daerah.

Rapat Paripurna yang berlangsung selama sekitar 45 menit tersebut ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 16.02 WIB. Turut hadir dalam kegiatan itu Plt. Sekretaris Daerah, Ketua MPU Aceh Tamiang, unsur Forkopimda yang diwakili Kodim 0117/Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.