Dugaan Pungli hingga Permintaan Upeti, Puluhan Nakes Puskesmas Karang Baru Minta Kepala Puskesmas Dicopot

Berita7 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Puluhan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Karang Baru menyampaikan keberatan terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas Karang Baru dan meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera mengevaluasi serta mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang pada Senin (8/6/2026).

Dalam penyampaiannya, perwakilan tenaga kesehatan mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai telah berdampak terhadap kinerja dan pelayanan di lingkungan Puskesmas Karang Baru.

“Kami meminta Kepala Puskesmas Karang Baru dicopot dari jabatannya. Ada dugaan penggunaan mobil ambulans untuk kepentingan pribadi sehingga saat pasien membutuhkan rujukan sering kali ambulans tidak tersedia. Selain itu terdapat dugaan praktik pungutan liar terhadap staf, pengambilan barang inventaris puskesmas untuk kepentingan pribadi, permintaan upeti kepada staf terutama penanggung jawab program, serta sikap kepemimpinan yang dinilai arogan dan sering merendahkan bawahan,” ungkap perwakilan tenaga kesehatan di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang.

Mereka juga menyoroti kebijakan mutasi internal yang diduga dilakukan terhadap staf yang tidak memenuhi permintaan tertentu dari pimpinan.

Atas berbagai persoalan tersebut, para tenaga kesehatan meminta agar Kepala Puskesmas Karang Baru segera dinonaktifkan atau digantikan sementara oleh Pejabat (Pj) Kepala Puskesmas hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Kami berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah demi menjaga kenyamanan kerja dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambah perwakilan tenaga kesehatan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, didampingi Wakil Ketua Muhammad Nur, Ketua Komisi III Maulana Zikri beserta anggota Komisi III, yakni Suci, Irwan Effendi, Sugiono, dan Dodi Fahrizal. Turut hadir Plt Sekretaris Daerah Syaibun serta perwakilan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon menegaskan bahwa seluruh laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti melalui Komisi III DPRK. Kami akan mempelajari seluruh laporan dan keterangan yang disampaikan sebelum mengambil langkah berikutnya,” ujar Fadlon.

Meski demikian, Fadlon mengimbau seluruh tenaga kesehatan tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kondisi internal yang terjadi tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan harus tetap berjalan maksimal,” katanya.

Ia juga memastikan DPRK akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendalami berbagai dugaan yang disampaikan oleh tenaga kesehatan.

“Semua ada mekanismenya. DPRK akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius melalui forum resmi agar fakta-fakta yang ada dapat terungkap secara objektif,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syaibun, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menerima aspirasi tersebut dan akan menunggu hasil pembahasan serta rekomendasi DPRK sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Laporan dan aspirasi dari tenaga kesehatan sudah kami terima. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Apabila nantinya terdapat rekomendasi dari DPRK, termasuk terkait evaluasi jabatan maupun pemeriksaan kode etik, tentu akan kami proses sesuai ketentuan,” ujar Syaibun.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah akan tetap mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan prosedur yang berlaku dalam pemerintahan.