Razia Rutin di LPP Ternate, Ditjenpas Malut Perketat Pengawasan dan Berantas Narkoba

Nasional39 Dilihat

Maluku Utara – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Maluku Utara terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia rutin di LPP Kelas III Ternate, Senin (25/5/2026), sebagai langkah nyata memperketat pengawasan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, terutama narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, bersama jajaran pejabat dan staf Kanwil Ditjenpas Malut. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yuus Maraden, serta Kepala LPP Kelas III Ternate, Agustina, bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

Razia yang berlangsung sejak pagi hari itu dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap kamar dan blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan detail pada sejumlah area guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Sebelum razia dimulai, Efendi Johan memberikan pengarahan kepada seluruh petugas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan praktik ilegal penggunaan handphone di dalam lapas bukan sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen bersama yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.

Menurutnya, menjaga keamanan lapas harus dimulai dari disiplin petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan secara ketat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan sangat ditentukan oleh situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

“Komitmen memberantas narkoba dan penggunaan handphone ilegal harus menjadi kesadaran bersama. Kunci pengamanan dalam lapas adalah memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan,” tegasnya di hadapan petugas.

Penggeledahan yang dilakukan tidak hanya menjadi langkah pencegahan terhadap kepemilikan barang terlarang, tetapi juga bagian dari penguatan disiplin internal petugas pemasyarakatan. Melalui razia rutin, pengawasan terhadap dinamika kehidupan warga binaan diharapkan semakin optimal sehingga tercipta suasana pembinaan yang sehat, aman, dan produktif.

Selain itu, pelaksanaan razia ini juga menjadi implementasi dari program prioritas pemerintah, khususnya dalam mendukung agenda pemberantasan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya penguatan integritas dan keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan.

Petugas tampak melakukan pemeriksaan secara teliti di setiap sudut kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, guna memastikan aturan berjalan tanpa menimbulkan gangguan terhadap proses pembinaan yang sedang berlangsung.

Dengan adanya razia rutin seperti ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara berharap dapat memperkuat budaya disiplin, meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas, serta membangun kepercayaan publik bahwa lembaga pemasyarakatan terus berbenah menjadi institusi yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik ilegal lainnya.(**)