Razia Rutin di Lapas Ternate, Ditjenpas Malut Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Nasional209 Dilihat

TERNATE — Komitmen memberantas peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali ditegaskan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara. Pada Sabtu (23/5/2026), Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara menggelar razia rutin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban serta menjaga lingkungan pembinaan tetap kondusif.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Malut dan melibatkan unsur kepolisian serta sejumlah pejabat teknis pemasyarakatan.

Razia dilakukan dengan menyisir seluruh kamar dan blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Ternate. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, termasuk narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang tidak sesuai aturan pemasyarakatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan sistem keamanan sekaligus implementasi pembinaan yang lebih tertib dan terukur di lingkungan pemasyarakatan. Selain mencegah praktik-praktik ilegal, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan tata kelola pengamanan di dalam lapas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran petugas Lapas Ternate, Efendi Johan menegaskan bahwa keamanan di dalam lapas merupakan fondasi utama keberhasilan proses pembinaan warga binaan. Karena itu, seluruh petugas diminta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Menurutnya, pengawasan internal harus terus diperkuat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun penggunaan handphone ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Seluruh petugas diingatkan agar tetap berintegritas dan menjalankan tugas secara profesional dengan menjadikan disiplin sebagai budaya kerja utama.

Pelaksanaan razia ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Upaya preventif seperti razia rutin dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas lapas sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat merusak sistem pembinaan warga binaan.

Selain menyasar aspek pengamanan, razia rutin juga dipandang sebagai bentuk evaluasi terhadap efektivitas pengawasan internal yang dilakukan petugas lapas sehari-hari. Dengan pemeriksaan berkala, potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi nyata dari 15 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Program itu menitikberatkan pada penguatan integritas petugas, pengawasan yang ketat, serta optimalisasi sistem pembinaan agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman dan produktif.

Melalui razia rutin ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara berharap terciptanya lingkungan lapas yang semakin steril dari barang-barang terlarang serta mampu menjaga suasana kondusif demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.(**)