Meureudu – Respons cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Jangka Buya dalam menangani kebakaran yang melanda satu unit rumah warga di Gampong Kiran Baroh, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.
Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Rusli Husen (65). Peristiwa bermula saat warga melihat kepulan asap disertai kobaran api dari bagian dapur rumah korban. Warga yang panik segera berusaha membangunkan pemilik rumah, namun korban sempat belum terjaga saat api mulai membesar.
Dengan gotong royong, masyarakat berupaya memadamkan api sekaligus menyelamatkan korban. Rusli akhirnya berhasil dibangunkan dan keluar dari rumah dalam keadaan selamat, meski api terus membesar dan mengancam rumah di sekitarnya.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Jangka Buya langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa menunggu lama, petugas bersama masyarakat dan anggota Koramil 27 Jangka Buya bahu-membahu melakukan pemadaman awal.
Kehadiran aparat di tengah situasi darurat tersebut tidak hanya membantu proses pemadaman, tetapi juga memberikan rasa aman dan memperkuat solidaritas warga.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kapolsek Jangka Buya Iptu Mustafa menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk membantu pemadaman serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga api berhasil dikendalikan,” ujarnya.
Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik di bagian dapur rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar.
Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(**)






