Kapolda Aceh Rangkul Influencer, Dorong Konten Positif dan Berimbang

Polda Aceh50 Dilihat

Banda Aceh – Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan generasi muda terus dilakukan oleh Kapolda Aceh melalui pendekatan yang lebih santai dan humanis. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan “saweu keude kupi” atau sambang warung kopi bersama puluhan influencer muda Aceh yang digelar di D’Kupi Aceh, kawasan Keudah, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut dihadiri oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K, para Pejabat Utama Polda Aceh, serta Kapolresta Banda Aceh. Sekitar 30 influencer dari berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, hingga YouTube turut ambil bagian dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan interaktif.

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya peran generasi muda, khususnya para influencer, dalam membentuk opini publik di era digital. Menurutnya, media sosial saat ini bukan hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga memiliki kekuatan besar dalam menyebarkan informasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan influencer menjadi langkah strategis untuk menghadirkan informasi yang berimbang, edukatif, dan tidak menyesatkan. Kapolda juga mengingatkan agar para kreator konten lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan informasi, serta menghindari konten yang berpotensi melanggar hukum, seperti ujaran kebencian, hoaks, maupun konten bermuatan asusila.

“Influencer memiliki peran penting sebagai penyambung informasi kepada masyarakat luas. Karena itu, kami mengajak untuk bersama-sama menghadirkan konten yang positif, berimbang, dan mampu memberikan edukasi kepada publik,” ujar Kapolda.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Aceh dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan hukum, diharapkan para influencer dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab dalam setiap konten yang dipublikasikan.

Dialog dua arah pun menjadi momen penting dalam kegiatan tersebut. Para influencer diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, hingga kritik terhadap kinerja kepolisian. Sejumlah peserta mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang dinilai terbuka dan mau berdiskusi langsung dengan anak muda.

Salah satu influencer yang hadir mengungkapkan bahwa pendekatan seperti ini membuat institusi Polri terasa lebih dekat dan tidak kaku. Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak ragu berinteraksi dengan aparat kepolisian, selama dilakukan dengan cara yang positif dan konstruktif.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus karena membuka ruang komunikasi. Anak muda jadi lebih paham dan tidak lagi merasa takut dengan polisi,” ujarnya.

Melalui kegiatan “saweu keude kupi” ini, diharapkan terjalin hubungan kemitraan yang lebih erat antara Polda Aceh dan para influencer muda. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Aceh.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan kreator konten dinilai menjadi kunci penting dalam menangkal penyebaran informasi negatif. Dengan semangat kebersamaan, Polda Aceh optimis generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pesan-pesan positif kepada masyarakat luas.(**)