BANDA ACEH – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar rapat perdana pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi guna mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Halal Bi Halal yang akan melibatkan seluruh anggota. Rapat tersebut berlangsung di Banda Aceh pada Jumat (3/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman.
Dalam suasana penuh keakraban, rapat ini menjadi momentum awal untuk kembali menguatkan soliditas antar perusahaan pers yang tergabung dalam SPS Aceh. Para direktur perusahaan pers yang hadir tampak antusias memberikan masukan demi menyukseskan agenda silaturahmi tahunan tersebut.
Mukhtaruddin Usman dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan Halal Bi Halal bukan sekadar seremoni pasca Lebaran, melainkan memiliki makna mendalam dalam mempererat hubungan antar sesama anggota. Ia menyebutkan, tradisi Halal Bi Halal merupakan kearifan lokal yang telah mengakar kuat di Indonesia dan menjadi sarana efektif untuk saling memaafkan serta memperbaiki hubungan sosial.
“Halal Bi Halal ini adalah momen penting untuk menyatukan kembali kebersamaan kita. Setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, inilah saat yang tepat untuk membersihkan hati, mempererat silaturahmi, dan memperkuat sinergi antar perusahaan pers di Aceh,” ujar Mukhtaruddin.
Ia juga menjelaskan bahwa secara filosofis, Halal Bi Halal memiliki makna mengembalikan hubungan yang sempat renggang menjadi harmonis kembali. Konsep ini sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang mendorong umat untuk saling memaafkan dan menjaga persaudaraan.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga menyepakati penunjukan panitia pelaksana guna memastikan kegiatan berjalan lancar. Dua nama, yakni Said Saiful dan Abdul Manaf, dipercaya sebagai penanggung jawab utama kegiatan Halal Bi Halal SPS Aceh tahun ini.
Keduanya diharapkan mampu mengoordinasikan seluruh kebutuhan acara, mulai dari persiapan teknis hingga pelaksanaan di lapangan. Dukungan penuh dari seluruh anggota SPS Aceh menjadi kunci utama dalam menyukseskan agenda tersebut.
Lebih lanjut, Mukhtaruddin menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan internal, tetapi juga menjadi ajang memperkuat komitmen bersama dalam memajukan dunia pers di Aceh. Dengan kebersamaan yang solid, ia optimistis SPS Aceh dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui peran media yang profesional dan berintegritas.
Adapun kegiatan Halal Bi Halal SPS Aceh dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di kawasan Lampineung, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Acara tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh seluruh anggota SPS Aceh serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat, harmonis, dan penuh kekeluargaan antar insan pers di Aceh, sehingga mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif serta kolaboratif di masa mendatang.(**)






