Banda Aceh – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Ismawardi, pencairan THR tepat waktu sangat penting untuk membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Ia menilai, momentum hari raya selalu diiringi dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sehingga kehadiran THR menjadi sangat dinantikan oleh para pegawai.
“THR ini bukan hanya hak ASN, tetapi juga menjadi penopang ekonomi keluarga mereka. Apalagi menjelang Idul Fitri, kebutuhan meningkat cukup signifikan,” ujar Ismawardi, (17/3/2026).
Ia juga menekankan bahwa percepatan pencairan THR akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah. Dengan adanya dana tersebut, daya beli masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya turut mendorong aktivitas ekonomi, khususnya sektor usaha kecil dan menengah di Banda Aceh.
Selain itu, Ismawardi mengingatkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh tidak menunda proses administrasi yang dapat menghambat pencairan THR. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja maksimal agar hak ASN dapat diterima tepat waktu tanpa kendala.
“Jangan sampai ada keterlambatan. Pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan lancar, sehingga ASN bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang bersama keluarga,” tegasnya.
Ia juga berharap kebijakan ini menjadi perhatian serius, mengingat kesejahteraan ASN merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja dan pelayanan publik tetap optimal.
Dengan pencairan THR yang tepat waktu, diharapkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dapat lebih fokus menjalankan tugasnya, sekaligus merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.(**)












