Akun Facebook Palsu Catut Nama Kapolres Aceh Utara, Warga Diminta Waspada

Breakingnews10 Dilihat

LHOKSUKON – Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mencatut nama pejabat publik. Kali ini, aksi penipuan terungkap setelah beredar akun media sosial palsu di platform Facebook yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Utara, Trie Aprianto, dan digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada warga.

Informasi tersebut mencuat setelah beberapa warga melaporkan adanya akun mencurigakan yang menggunakan foto profil dan identitas lengkap Kapolres. Pelaku diduga sengaja memanfaatkan nama serta jabatan untuk membangun kepercayaan korban, kemudian melancarkan aksinya dengan modus permintaan bantuan dana.

Kapolres Aceh Utara menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya dan merupakan bentuk penipuan yang harus diwaspadai masyarakat. Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang, bantuan, maupun bentuk transaksi apapun melalui media sosial atau aplikasi pesan pribadi.

“Saya tegaskan bahwa akun tersebut bukan akun resmi saya. Saya tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun melalui media sosial. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya saat dikonfirmasi di Lhoksukon.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini membuat modus penipuan semakin beragam. Pelaku tidak hanya menggunakan media sosial, tetapi juga memanfaatkan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp untuk menghubungi calon korban secara langsung.

Dalam banyak kasus, pelaku biasanya menyalin foto pejabat dari internet, menggunakan nama lengkap beserta gelar, serta menyusun pola komunikasi yang tampak resmi dan meyakinkan. Bahkan, tidak jarang pelaku menggunakan bahasa formal dan alasan tertentu seperti kegiatan sosial, bantuan mendadak, atau kebutuhan operasional agar korban segera mentransfer uang.

Kapolres menambahkan bahwa masyarakat harus lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap akun atau nomor yang mengaku sebagai pejabat, terutama jika disertai permintaan uang. Ia juga mengingatkan bahwa pejabat kepolisian tidak pernah meminta bantuan dana secara pribadi kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi kepada pihak resmi apabila menerima pesan mencurigakan. Langkah sederhana seperti mengecek akun resmi, menghubungi kantor kepolisian terdekat, serta tidak langsung merespons permintaan dana dapat mencegah terjadinya penipuan.

“Apabila menemukan indikasi penipuan, segera simpan bukti percakapan dan laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Fenomena pencatutan nama pejabat ini bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, modus serupa kerap muncul dengan memanfaatkan kepercayaan publik terhadap institusi tertentu. Karena itu, edukasi literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka kejahatan siber.

Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang. Kesadaran dan kehati-hatian menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban kejahatan yang memanfaatkan teknologi dan identitas pejabat publik.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *