Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Secara Online

Nasional, News25 Dilihat

Ternate — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan dan tertib administrasi di bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara mengikuti kegiatan sosialisasi penginputan Laporan Pendampingan secara online.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan sebagai upaya memberikan pemahaman teknis kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan. Menurutnya, laporan pendampingan merupakan salah satu instrumen utama dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

“Melalui sosialisasi ini, jajaran Balai Pemasyarakatan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara penginputan laporan pendampingan klien secara tepat, seragam, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan validitas data laporan pendampingan. Dengan sistem pelaporan berbasis online, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau oleh pimpinan maupun unit kerja terkait.

Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan sebagai ujung tombak pembimbingan kemasyarakatan. Penginputan laporan yang baik akan membantu pengambilan keputusan berbasis data serta meningkatkan efektivitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam bidang administrasi dan pelaporan. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan.

Di akhir kegiatan, pihak Kanwil menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta memohon arahan dan petunjuk lebih lanjut demi kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *