Kanwil Ditjenpas Malut Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Peremajaan Jabatan ASN Secara Digital

Nasional22 Dilihat

Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang modern dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar Zoom Meeting Sosialisasi Peremajaan Data Jabatan dan Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Malut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Sosialisasi ini diikuti oleh para operator kepegawaian dari Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara.

Bidang Kepegawaian Kanwil Ditjenpas Malut menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pembaruan data jabatan serta mekanisme kenaikan pangkat ASN, khususnya melalui proses pembaruan data mandiri menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan pemerintah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program digitalisasi sistem kepegawaian, sehingga seluruh data pegawai dapat terkelola secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya proses pembaruan, verifikasi, dan pemutakhiran data riwayat jabatan, unit kerja, hingga sertifikasi kompetensi ASN. Seluruh data tersebut harus sesuai dengan kondisi terkini dalam sistem kepegawaian nasional.

Peremajaan data jabatan ini menjadi hal penting karena seringkali menjadi salah satu syarat utama dalam proses kenaikan pangkat maupun kenaikan jenjang jabatan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, maka proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih objektif dan profesional.

Kanwil Ditjenpas Malut juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan pemahaman di seluruh jajaran pegawai terkait kebijakan, mekanisme, serta persyaratan peremajaan jabatan dan kenaikan pangkat.

Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kenaikan pangkat dan peremajaan jabatan yang dilakukan secara adil, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan pelayanan administrasi kepegawaian yang profesional dan berbasis teknologi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang tertib, valid, dan terpercaya demi mendukung kinerja organisasi yang lebih baik ke depan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *