DPRK Banda Aceh Siapkan 12 Rancangan Qanun Prioritas Sepanjang 2026

Parlementaria7 Dilihat

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyiapkan sebanyak 12 rancangan qanun (raqan) untuk dibahas sepanjang tahun anggaran 2026. Penyusunan dan pembahasan belasan regulasi tersebut menjadi bagian dari agenda strategis DPRK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memastikan kebijakan publik benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, menyampaikan bahwa fokus kerja DPRK pada 2026 tidak hanya tertuju pada fungsi legislasi semata, tetapi juga menitikberatkan pada penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan daerah.

“Sebanyak 12 rancangan qanun telah kita siapkan untuk dibahas sepanjang tahun 2026. Qanun-qanun ini disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwansyah, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, keberadaan qanun yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Regulasi yang jelas dan tepat sasaran diyakini mampu mendorong pelaksanaan program pemerintah agar lebih efektif serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Selain agenda legislasi, DPRK Banda Aceh juga memfokuskan agenda kerja tahunan pada peningkatan kualitas pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pengawasan ini mencakup pelaksanaan program pembangunan, penggunaan anggaran daerah, hingga kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pengawasan akan kita perkuat agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. DPRK memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan uang rakyat dikelola secara efektif dan transparan,” tegas Irwansyah.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan merata.

Irwansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membahas dan merealisasikan seluruh agenda kerja tahun 2026. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.

“DPRK akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah kota. Tujuannya satu, yaitu memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Banda Aceh,” katanya.

Dengan disiapkannya 12 rancangan qanun serta fokus kerja pada pengawasan dan peningkatan kualitas kebijakan, DPRK Banda Aceh berharap tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *