BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2026. Seruan ini menegaskan komitmen Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi Syariat Islam, nilai religius, dan adat istiadat Aceh, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui koordinasi lintas unsur Forkopimda yang melibatkan Pemerintah Kota Banda Aceh, TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur terkait lainnya. Dalam seruan itu, masyarakat diminta tidak melakukan perayaan malam tahun baru, baik di ruang terbuka maupun tertutup, serta menghindari berbagai aktivitas yang bersifat hura-hura.
Larangan Perayaan dan Aktivitas Hura-Hura
Dalam poin seruan bersama tersebut, ditegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan menyalakan kembang api, mercon, petasan, meniup terompet, melakukan balap kendaraan, maupun bentuk perayaan lain yang tidak memberikan manfaat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan, ketenangan, serta kekhusyukan masyarakat, khususnya menjelang pergantian tahun yang kerap diwarnai euforia berlebihan di berbagai daerah.
Ajakan Memperbanyak Ibadah dan Muhasabah
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa malam pergantian tahun seharusnya menjadi momentum refleksi diri, bukan sekadar perayaan tanpa makna.
“Kami bersama unsur Forkopimda Banda Aceh telah bersepakat mengeluarkan seruan bersama agar malam pergantian Tahun Baru Masehi tidak diisi dengan perayaan hura-hura. Sebaliknya, mari kita manfaatkan waktu tersebut untuk memperbanyak ibadah, bermuhasabah, dan berdoa,” ujar Illiza.
Menurut Illiza, pergantian tahun adalah waktu yang tepat bagi setiap individu untuk merenungkan perjalanan hidup, mengevaluasi apa yang telah dilakukan, serta memohon petunjuk dan keberkahan dari Allah SWT untuk masa depan yang lebih baik.
“Tahun baru bukan sekadar perubahan angka, tetapi momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan menata niat agar ke depan menjadi pribadi dan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.
Menjaga Persatuan dan Kerukunan Umat
Selain aspek ibadah, seruan bersama tersebut juga menekankan pentingnya memperkokoh persatuan dan menjaga kerukunan umat beragama di Banda Aceh. Pemerintah kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan maupun keresahan sosial.
“Banda Aceh adalah kota kolaborasi. Kita ingin seluruh masyarakat ikut berperan menjaga ketenteraman, persatuan, dan kepedulian sosial, sejalan dengan penegakan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” tegas Illiza.
Komitmen Banda Aceh sebagai Kota Bersyariat
Seruan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga identitas daerah sebagai Serambi Mekkah, yang mengedepankan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemerintah berharap, dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, malam pergantian Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan, tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan mudarat.
Penutup: Tahun Baru dengan Makna
Di akhir seruannya, Wali Kota Banda Aceh kembali mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai waktu mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak doa, dan menumbuhkan semangat kebersamaan.
“Mari kita jadikan malam pergantian tahun sebagai momentum ibadah, muhasabah, dan doa, agar tahun yang baru membawa kebaikan, kedamaian, dan keberkahan bagi Banda Aceh dan seluruh masyarakatnya,” pungkas Illiza.(**)












