Pemerintah Aceh Waspadai Dugaan Penjarahan Kendaraan Pasca Banjir, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Pemerintah Aceh20 Dilihat

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan praktik penjarahan yang terjadi pascabencana banjir di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial serta laporan langsung dari masyarakat terkait hilangnya atau dipindahkannya kendaraan milik korban banjir tanpa kejelasan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima berbagai informasi mengenai dugaan penjarahan terhadap unit kendaraan milik warga yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi bekas genangan.

“Informasi ini kami terima dari masyarakat dan juga beredar luas di media sosial. Dugaan penjarahan ini tentu sangat memprihatinkan, karena terjadi di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, kendaraan yang menjadi sasaran dugaan penjarahan umumnya merupakan milik korban banjir yang rusak atau ditinggalkan sementara di lokasi terdampak. Situasi pascabencana yang belum sepenuhnya pulih dinilai membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Untuk itu, Pemerintah Aceh mengimbau para pemilik kendaraan yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi bekas bencana agar segera melakukan langkah pengamanan. Setidaknya, kata dia, pemilik dapat berkoordinasi dan memberitahukan keberadaan kendaraan tersebut kepada masyarakat setempat sebagai langkah antisipasi dan upaya penyelamatan aset.

“Jika belum memungkinkan untuk memindahkan kendaraan, minimal sampaikan kepada masyarakat sekitar agar bisa turut membantu mengawasi,” katanya.

Selain kepada korban bencana, Pemerintah Aceh juga meminta peran aktif aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap aktivitas pengangkutan kendaraan bekas dampak banjir. Pemeriksaan diminta dilakukan secara ketat guna memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan yang dibawa keluar dari wilayah terdampak, terutama jika hendak dibawa keluar Provinsi Aceh.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir, demi memastikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar milik pemilik yang sah,” tegasnya.

Tak kalah penting, Pemerintah Aceh juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penjarahan atau tindak pidana lainnya.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi mencurigakan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambah Muhammad MTA.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pascabencana, sekaligus melindungi hak-hak korban banjir agar tidak kembali dirugikan oleh tindakan kriminal di tengah upaya pemulihan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *