DPD JWI TUBABA Soroti Realisasi Anggaran DDTiyuh Candra Mukti Tahun Anggaran 2023-2024 Dan Akan Segera Investigasi

Berita19 Dilihat


DAILY MAIL INDONESIA.CM—Tulang Bawang Barat, Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat dan di kirim langsung ke rekening Desa bertujuan untuk kemajuan desa, baik di bidang pembangunan dan kegiatan lain nya, beda halnya yang terjadi di Tiyuh/Desa Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah, mendapat sorotan tajam dari JWI DPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung,

Heri Akbar, Selaku Ketua JWI DPD Tubaba mengatakan, “Ada beberapa item pada realisasi anggaran dana desa Tiyuh Candra Mukti pada tahun 2023-2024 lalu,

Saya lihat Pada data kegiatan Dana Desa Tuyuh Candra Mukti 2023
1.Pembangunan Balai Kemasyarakatan Rp. 133.000.000

2.Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp. 63.525.000

3.Belanja Insentif Guru Ngaji Rp. 25.200 . 000

4.Belanja Insentif Marbot Rp. 14.400.000

5.Belanja Insentif Linmas Rp. 14.400.000

6.Belanja Kambing Ternak Rp. 37.500.000

7.Belanja Greand House dan Hidroponik Rp. 34.116.0000

8.Belanja Bibit Lele dan Pakan Rp. 5.775.000

9.Belanja Pemeliharaan Jaringan Wifi Rp. 20.300.000

 

Selanjutnya pada realisasi dana desa Tiyuh Candara Mukti Tahun 2024

1.Pembangunan Balai Kemasyarakatan Rp. 111.811.000

2.Pembangunan Sumur Bor Rp. 82.568.000

3.Belanja Kambing Ternak Rp. 20.000.000

4.Belanja Bibit Ikan Lele Rp. 11.300.000

5.Belanja Insentif Guru Ngaji Rp. 25.200.000

6.Belanja Neon Box Rp. 15.500.000

7.Insentif Marbot mudin dan penjaga malam Rp. 20.400.000

Heri Akbar menambahkan, “Sesuai data realisasi yang ada, dalam waktu dekat ini saya segera turunkan team untuk melakukan investigasi untuk cek fakta sesuai data, dan akan melibatkan warga masyarakat setempat agar semuanya jelas dan terang benderang, ungkap heri

Apabila dari hasil pengumpulan data dan keterangan dari masyarakat ditemukan adanya kejanggalan yang ber bau induksi dugaan korupsi, kami dari JWI Tubaba pastinya akan melanjutkan hingga laporan pengaduan kepada pihak inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk memeriksa dan menindak lanjuti sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku, jangan sampai dana desa untuk kemajuan desa dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh oknum kepala desa) tiyuh. Pungkas Heri Akbar

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah Desa) Tiyuh Candra Mukti, dan team media akan terus berupaya atau menunggu klarifikasi dari pihak terkait untuk perimbangan pemberitaan

By. Team/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *