250 Ton Beras Ilegal Masuk Lewat Sabang, Mentan Amran Perintahkan Penyegelan dan Usut Dalangnya

Hukum24 Dilihat

SABANG – Sebanyak 250 ton beras impor ilegal diduga berasal dari Thailand masuk ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Kementerian Pertanian (Kementan) langsung bergerak cepat dengan memerintahkan penyegelan gudang penyimpanan setelah menerima laporan pada Minggu (23/11/2025).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan mengatakan bahwa laporan mengenai pemasukan beras ilegal itu diterima sekitar pukul 14.00 WIB. “Kami terima laporan sekitar jam 2 siang bahwa ada beras masuk di Sabang, 250 ton, tanpa izin dari pusat,” ujar Amran.

Ia menegaskan impor tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras, mengingat stok nasional saat ini dinilai sangat melimpah. Begitu menerima laporan, Amran langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan peredaran beras tersebut. “Berasnya langsung disegel, tidak boleh keluar,” tegasnya.

Amran juga mengungkap adanya indikasi bahwa pemasukan beras itu telah direncanakan sejak awal. Hal ini terlihat dari terbitnya izin impor dari Thailand sebelum rapat koordinasi digelar di Jakarta pada 14 November lalu. “Berarti ini sudah direncanakan,” katanya.

Ia menolak alasan bahwa impor dilakukan karena harga beras dari Thailand atau Vietnam lebih murah. Menurutnya, Indonesia justru sudah mengimpor lebih dari 7 juta ton beras dalam dua tahun terakhir, dengan total nilai gabungan beras dan jagung yang mencapai sekitar Rp100 triliun.

Amran menekankan bahwa seluruh pejabat dan aparat wajib mematuhi instruksi Presiden. Ia menyatakan stok beras nasional saat ini sangat aman. “Stok beras kita cukup, bahkan lebih dari cukup,” ujarnya, menyebut cadangan beras mencapai 402 ribu ton yang cukup untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Kementan memastikan akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya meloloskan impor ilegal tersebut. “Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya,” tegas Amran.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *