Pemko Banda Aceh Genjot Sistem Parkir Non-Tunai, Dorong Transparansi dan Modernisasi Kota

BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan terus menggenjot implementasi sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh wilayah kota. Program ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola parkir yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi digital.

Koordinasi pelaksanaan program tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama mitra strategis yakni Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS). Pertemuan pematangan berlangsung di Pendopo Wali Kota, Selasa (11/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Faisal, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Muhammad Saifuddin Ambiya, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Hertha Bastian, Tim Implementasi Kebijakan BI, Rahmad Hermanto, serta sejumlah Kepala Bagian di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Dalam arahannya, Wali Kota Illiza menegaskan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai sistem pembayaran parkir merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel.

“Penggunaan QRIS ini jauh lebih baik dan aman. Selain mendorong efisiensi, sistem ini juga akan membawa masyarakat ke arah yang lebih modern,” ujar Illiza.

Illiza menambahkan, sistem pembayaran digital juga memiliki dampak positif terhadap keamanan dan transparansi. Dengan mengurangi penggunaan uang tunai, risiko kehilangan dan tindak kriminal dapat diminimalkan.

“Melalui sistem ini, seluruh transaksi dapat dipantau secara digital, sehingga akuntabilitas meningkat. Teknologi ini memudahkan kontrol dan menghilangkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana parkir,” tegasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Banda Aceh, Muhammad Saifuddin Ambiya, memaparkan bahwa saat ini pihaknya mengelola 545 titik parkir yang dilayani oleh 461 juru parkir (jukir), tersebar di enam zona ruas jalan utama di wilayah kota.

Menurutnya, meski pendapatan parkir menunjukkan tren peningkatan, pihaknya masih menghadapi tantangan dalam hal peningkatan kapasitas SDM para jukir, terutama terkait pemahaman terhadap sistem digital dan interaksi dengan pengguna jasa.

> “Tantangan utama kami adalah meningkatkan kemampuan para jukir dalam mengelola transaksi non-tunai dan beradaptasi dengan sistem baru,” ujarnya.

Program parkir non-tunai ini diharapkan dapat menjadi terobosan penting bagi Banda Aceh dalam memperkuat tata kelola transportasi perkotaan berbasis digital, sekaligus mendorong terwujudnya smart city yang aman, efisien, dan berintegritas.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *