Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta untuk 1.216 Mustahiq Aceh Tenggara

Ekonomi5 Dilihat

 

Aceh Tenggara – Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli kesejahteraan umat dengan menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp500 juta kepada 1.216 mustahiq miskin produktif di Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul Mal Aceh Tenggara, Kamis (30/10/2025).

Acara penyaluran berlangsung di Bale Musara dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, serta Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam. Kolaborasi ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat.

Zakat Produktif untuk Mustahiq Produktif

Dana zakat disalurkan melalui program zakat produktif, yang bertujuan memberikan modal dan dukungan bagi mustahiq agar mandiri secara ekonomi. Total 1.216 penerima tersebar di 16 kecamatan, terdiri dari:

Pelaku Usaha Mikro

“Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan. Dana zakat ini diserahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola profesional dan tepat sasaran,” ujar Fadhil Ilyas.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian Bank Aceh. “Kolaborasi ini membuktikan Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh yang peduli kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Total Zakat Bank Aceh 2024

Tahun 2024, total penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh mencapai Rp11,5 miliar, terdiri dari:

Rp3,3 miliar ke Provinsi Aceh

Rp500 juta ke masing-masing kabupaten/kota melalui Baitul Mal

Zakat perusahaan ini bersumber dari 2,5% laba perusahaan 2024. Bank Aceh juga menyediakan kemudahan pembayaran zakat melalui ATM, CRM, dan aplikasi Mobile Banking.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *