Banda Aceh Darurat HIV/AIDS, Farid Nyak Umar Desak Regulasi Khusus dan Pengawasan Rumah Kost

Parlementaria24 Dilihat

BANDA ACEH – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menerima berbagai masukan dari komunitas Orang Tua Pembelajar (OTP) terkait penanganan HIV/AIDS yang semakin mengkhawatirkan di Banda Aceh. Hal itu disampaikannya saat reses di Aula Bapelkes Aceh, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Banda Aceh Dikepung HIV-AIDS, Kita Bisa Apa?” tersebut diikuti ratusan peserta, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua dari berbagai gampong di Banda Aceh.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Banda Aceh, drg. Supriyadi R, dalam paparannya menyebutkan kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan pasca-tsunami tahun 2008. Jumlah kasus terus meningkat, dan hingga Agustus 2025 tercatat sudah ada 848 kasus HIV/AIDS di Banda Aceh.

“Untuk tahun 2025, dari Januari hingga Agustus, terdapat 81 kasus baru. Paling banyak menyerang usia produktif 21–30 tahun. Mayoritas pasien merupakan karyawan swasta, diikuti oleh mahasiswa,” ungkap Supriyadi.

Ia menambahkan, mayoritas pasien ditangani di RSUD Zainoel Abidin, RS Meuraxa, serta puskesmas di Banda Aceh. Hingga Agustus 2025, kegiatan skrining sudah menyasar 8.937 orang.

Sementara itu, Founder OTP Banda Aceh, Cut Irma Yunita, menegaskan bahwa HIV/AIDS adalah ancaman nyata yang dapat menjerat siapa saja. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi generasi muda.

“Jika satu ibu peduli, maka satu keluarga bisa terselamatkan. Jika satu komunitas bergerak, maka satu kota bahkan satu negara bisa terlindungi. Karena itu, akar masalah harus diselesaikan dari dalam rumah, memperbaiki fungsi keluarga, dan membentengi anak dari pergaulan bebas maupun perilaku menyimpang,” ujar Cut Irma.

Menanggapi hal tersebut, Farid Nyak Umar menekankan pentingnya regulasi khusus untuk memperkuat penanganan HIV/AIDS. Salah satunya, dengan menghadirkan qanun rumah kost agar aktivitas berisiko bisa dicegah melalui pengawasan yang ketat.

“Banyak kasus bermula dari rumah kost yang minim pengawasan. Untuk jangka pendek, pengaturan bisa dilakukan melalui reusam di tingkat gampong. Saya juga mendorong adanya dukungan anggaran yang memadai untuk skrining serta penanganan yang terpadu,” jelas Farid, yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Farid menambahkan, penanganan HIV/AIDS harus melibatkan tim lintas sektoral, komunitas, serta seluruh stakeholder agar lahir kesadaran kolektif di masyarakat.

“Kami mendorong Pemko Banda Aceh melakukan gerakan bersama dengan OPD, gampong, komunitas, hingga masyarakat luas. Hanya dengan kolaborasi, kita bisa menekan penyebaran HIV/AIDS yang sudah sangat mengkhawatirkan ini,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *