30 KPM di Abdya Terima Bantuan UEP, Bupati Safaruddin: Jangan Dijual!

Pemerintah Aceh65 Dilihat

BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Aceh, Mahdani Muchtar, didampingi Plt Kadis Sosial Abdya, Iin Supardi. Acara berlangsung di Pendopo Bupati Abdya, Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Rabu (10/9/2025), dan turut disaksikan Bupati Abdya, H. M. Safaruddin.

Rincian Bantuan

Mahdani menjelaskan, bantuan UEP ini terbagi dalam dua jenis usaha, yaitu kios dan pertanian palawija.

Bantuan usaha kios meliputi 17 item kebutuhan pokok seperti mie instan, snack, susu sachet, beras, sampo, deterjen, kopi sachet, permen, sikat gigi, dan lainnya.

Bantuan pertanian palawija terdiri dari 11 item, antara lain bibit cabai, jagung, semangka, pupuk, pestisida, herbisida, insektisida, plastik mulsa, dan alat pertanian.

“Bantuan ini bertujuan meningkatkan pendapatan, menciptakan kemandirian ekonomi, membuka lapangan kerja, sekaligus menumbuhkan jiwa kewirausahaan berbasis potensi lokal. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan, bukan dijual,” tegas Mahdani.

Pesan Tegas Bupati

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas perhatian dan dukungan terhadap masyarakat Abdya.

Ia mengingatkan para penerima agar tidak menjual bantuan tersebut, sebab nilainya bisa mencapai Rp6 juta, sementara jika dijual hanya akan mendapatkan sekitar Rp2 juta yang cepat habis.

“Kalau bantuan ini dijual, sama saja menghambat pertumbuhan ekonomi. Saya tegaskan, bila ada yang menjual, akan kami proses sesuai hukum,” kata Safaruddin.

Bupati juga berpesan agar bantuan diterima dengan ikhlas dan digunakan sebaik mungkin untuk memutar modal sehingga menghasilkan keuntungan berkelanjutan.

“Doakan juga pemerintah yang telah memberi bantuan ini agar mendapat keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *