Dailymailindonesia.com, Jakarta – Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM mengadakan Pelatihan AMDAL Dasar Angkatan 176, kamis, 11/1/2024. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui zoom meeting, pelatihan yang diikuti oleh 25 orang peserta dari DLH dan perusahaan swasta, pelatihan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Kerjasama yaitu Dr. Endang Astuti, M.Si. beliau mewakili Kepala PSLH UGM yang tidak bisa membuka kegiatan Pelatihan tersebut.
Pelatihan AMDAL Dasar bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang cara melakukan analisis dampak lingkungan yang tepat. AMDAL bertindak sebagai dokumen untuk menjaga keamanan lingkungan berguna sebagai pedoman dalam pengelolaan lingkungan, pengembangan wilayah, pemenuhan prasyarat loan, serta sebagai rekomendasi proses perizinan dari suatu usaha atau kegiatan yang akan direncanakan.
Pada pelatihan tersebut pengajar yang sudah memberikan materi dan tugas secara keseluruhan kemudian diadakan sesi ujian tulis yang diikuti oleh seluruh peserta pelatihan dengan waktu selama 90 menit yang dilakukan selama 2 kali. Peserta diharapkan dapat mengerjakan dengan benar soal ujian tulis yang diberikan oleh pengajar. Hal tersebut agar peserta mampu dan paham mengenai materi-materi Dasar AMDAL.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Kerjasama, Dr. Endang Astuti, M.Si, PSLH UGM senantiasa memastikan bahwa proses pelatihan Amdal di PSLH UGM sesuai dengan kurikulum terbaru yang sedang berlaku. Pelatihan Amdal Dasar Angkatan ke-176 ini sebagaimana semestinya, diampu oleh para ahli di bidangnya. Pelaksanaan pelatihan Amdal Dasar Angkatan ke-176 yang telah dibuka tersebut akan berlangsung selama 6 hari dari tanggal hingga tanggal 27 November 2023 sampai dengan 1 Desember 2023. Seluruh rangkaian pelatihan dilaksanakan di PSLH secara daring melalui Zoom Meeting.
Direktur PT.Media Bidik Indonesia Group T.Khairol Razi S.T.M.T.C.Ed dan Juga Kandidat Doktor Unsyiah ini berujar, pelatihan Ini sangat berguna untuk menganalisis dampak lingkungan dan analisis dampak lingkungan terhadap perusahaan yang bergerak Pada Lingkungan.