Karang Baru, Dailymail Indonesia
Defran (19) warga Dusun Karya Indah, Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Ia dikeroyok oleh Ayah dan Dua orang Anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Defran dan kedua Kakak nya didampingi Kuasa Hukum Viski Umar Hajir Nasution, SH, MH, Senin 13 Juli 2026 menjelaskan, Awalnya Kakanya berjumlah 3 orang mendatangi rumah terduga pelaku.
”Saya Devy, dan adik saya Desty, juga Desy datang kerumah Angel (Adeknya Willy), tujuan kedatangan tersebut untuk mempertahankan apa maksud dalam Live tiktok nya Angel dengan kata kata “Kau urus aja Bapak kau sakit sekarat yang mau mati, rumah kau yang pagar kayu yang banyak tanaman itu, itu yang tinggal binatang atau manusia,” kata Devy.
Lanjut Devy, Live tiktok itu dilihat nya sendiri dan langsung datang ke rumah Angel, guna untuk melakukan tabayun (Klarifikasi).
”Saat kami datang yang keluar dari rumah itu Si Doni Abang nya Angel, dan disitu kami mempertanyakan siapa yang dimaksud dalam tiktok tersebut, Doni menjawab tidak ada orang dirumah, namun tiba-tiba Doni kemudian memanggil keluarga nya termasuk juga si Angel keluar dan menemui kami, disitu sempat terjadi cekcok. Terus adik saya bernama Defran (Saat itu masih berstatus Pelajar Kelas lll SMU), datang kerumah itu juga. Tapi tiba-tiba Willy keluar dari rumah dengan berlari langsung menerjang Defran, dan diikuti pemukulan yang dilakukan Doni, dan juga Ayah mereka,” jelas Devy sambil menunjukkan alat bukti rekaman CCTV.
Masih kata Devy, kedatangan Defran kerumah itu bukan untuk berkelahi atau pun menyerang keluarga itu. Tapi dia hanya diam saja takut kalau terjadi apa-apa dengan Kakaknya (Devy, Desty, dan Desy).
”Terus, saat Defran dikeroyok 3 orang itu, Abg saya Deri dan Debi juga datang dan terjadi perkelahian. Saat perkelahian itu Defran, Debi, dan Deri kalah besar badan dengan mereka dan ditambah lagi terduga pelaku membawa benda tumpul yang jelas terekam dalam CCTV,” ucap Devy lagi.
”Kami, saya adik saya Desty, juga Desy saat kejadian itu tidak melakukan penyerangan ke mereka, kami hanya berupaya memisahkan,” katanya.
Lebih Lanjut kata Devy, Usai perkelahian, terduga pelaku melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tamiang begitu juga dengan pihak kami.
”Yang anehnya itu, sama sama buat laporan ke Polres kenapa yang ditahan cuma keluarga saya saja Debi, Deri, sedangkan untuk Defran wajib lapor. Sementara mereka tidak ditahan sampai sekarang. Memang ada diupayakan untuk dilakukan Perdamaian. Tapi mereka minta uang Rp 50 Juta, di tambah lagi buat video permintaan maaf dan di up di sosmet. Mana ada uang kami, kami orang miskin dan kan kami yang jadi korban nya, bukan mereka. Luka yang diterima mereka bukan karena pukulan keluarga saya. Kalau berani buka lah hasil visum? biar jelas,” tegas Devy.
Sementara, Kuasa Hukum Viski Umar Hajir Nasution, SH, MH, menambahkan, Kasus ini ada kejanggalan.
”Kasus ini ada kejanggalan, Pasalnya laporan Polisi si Willy itu untuk Debi, Deri, dan Defran ditanggal 01 September 2025, Kemudian ditanggal 02 September nya naik ke Penyidikan, dan Tanggal 03 September keluar penetapan tersangka dan Debi langsung ditahan. Selanjutnya, ditanggal 16 September si Deri yang ditangkap. Sedangkan Defran memang tidak ditahan, tapi diperiksa sampai jam 01 malam dan masih mengunakan pakaian sekolah. Pertanyaan kenapa anak dibawah umur diperiksa sampai jam 01 malam?, ” Jelas Viski.
Masih kata Viski, Deri, Defran, dan Debi, juga membuat laporan ke Polres ditanggal 02 September 2025, tapi Willy dan lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, dan baru ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2026 untuk Willy.
”Kan disini timbul pertanyaan nya, kenapa untuk laporan kami termin waktu nya lama diproses nya, tidak secepat waktu Willy buat laporan ke Polres. Dimana laporan nya sama tapi penanganan perkara nya beda jauh, sementara alat bukti yang digunakan Polres itu sama,” tanya Viski.
”Terus kita juga akan pertanyaan kan kenapa pelipis kepala Willy berdarah sementara tidak ada pemukulan dikepala nya, kan jelas bisa kita lihat dalam rekaman CCTV yang melakukan penyerangan dan pemukulan itu Willy ke si Defran,” pungkas Viski.






