Bawa Narkoba seorang pria sebagai Buruh Harian  diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan

Polda Aceh24 Dilihat

Dailymailindonesia.com, Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan  Polda Aceh kembali  mengamankan seorang  pria Buruh harian berinisial AS,warga Tapaktuan yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu.

Rabu (3/01/2024)

Kapolres Aceh Selatan  AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH., menerangkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat,” kata Narsyah Agustian.

Akhirnya pada hari Selasa  2 Januari  2024 sekira pukul 16.00 WIB, lanjut Kasat Narkoba, anggota berhasil mengamankan  pria tersebut saat sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Nasional Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan   Aceh Selatan.

“Pada saat pertama menemui Pria tersebut, Petugas  memberitahu bahwasanya mereka dari Satres Narkoba lalu minta izin melakukan penggeledahan.Dari hasil penggeledahan ditemukan 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,19 (nol koma sembilan belas) Gram yang disimpan dalam Cassing HP Infinix biru tosca.”Ungkap Narsyah.

Saat diinterogasi, sambungnya, Pria tersebut  mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka dan tidak mempunyai izin untuk menguasai dan menyimpannya.Kemudian Petugas melakukan penyitaan.

Kasatres Narkoba  memastikan, saat ini Seorang pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba tersebut berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lain 1(satu) unit Sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna Hitam silver  dan 1(satu) unit HP Android Merk Infinix  telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *