Antisipasi balap liar Sat Lantas Polres Aceh Selatan patroli malam hari

Berita30 Dilihat

Dailymailindonesia.com, Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus memperkuat langkah preventif dengan melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi kegiatan balapan liar  di sekitaran Kota Tapaktuan. Selama patroli tersebut, Sat Lantas juga melakukan tindakan penegakan hukum dengan memberlakukan penilangan terhadap  pelanggar yang menggunakan knalpot Brong yang mampu mengganggu ketenteraman masyarakat di jam tidur. Hasilnya, sebanyak 6 unit sepeda motor berhasil ditahan karena menggunakan knalpot Brong. Minggu (3 Desember 2023) dini hari.

Kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Selatan merupakan upaya preventif untuk mencegah adanya balapan liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya serta mengganggu ketertiban di sekitar wilayah Kota Tapaktuan. Patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenang bagi warga, terutama di jam-jam istirahat.

Selain mengawasi dan mencegah balapan liar, petugas Sat Lantas juga memberlakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot Brong yang menghasilkan suara bising yang mengganggu ketenangan masyarakat, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aturan yang melarang penggunaan knalpot tersebut dan  mengganggu ketentraman umum.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Iptu Syahril, S.H., menyatakan, “Kami terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya mengantisipasi balapan liar, tetapi juga menindak tegas pengguna knalpot Brong yang bisa mengganggu ketenangan malam warga. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.”

Langkah tegas Sat Lantas Polres Aceh Selatan dalam melaksanakan patroli malam dan menindak pelanggaran terkait knalpot Brong diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk taat terhadap aturan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *