BANDA ACEH – Agenda orasi ilmiah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (5/11/2026), ditunda dari jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan yang semula direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 WIB tersebut hingga kini belum memiliki kepastian jadwal pengganti. Pihak DPRA menyebut agenda itu kemungkinan akan dijadwalkan kembali pada kesempatan lain.
Sekretaris DPRA, Khudri, membenarkan penundaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, meskipun orasi ilmiah tidak terlaksana hari ini, Yusril masih berada di Banda Aceh.
“Tidak hari ini, mungkin nanti ada jadwal lebih lanjut. Menko masih di Banda Aceh,” kata Khudri kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai alasan penundaan, Khudri belum memberikan penjelasan secara terperinci. Ia hanya menyebut perubahan agenda tersebut terjadi karena sesuatu dan lain hal.
Penundaan agenda tersebut menjadi perhatian karena materi orasi ilmiah yang direncanakan disampaikan Yusril menyangkut sejumlah persoalan strategis yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Berdasarkan tema yang telah disiapkan, orasi ilmiah tersebut mengangkat pembahasan “Amandemen Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam Rangka Penguatan Kekhususan dan Keistimewaan Aceh, Penyelesaian Tanah Blang Padang Melalui Mekanisme Isbat Wakaf serta Terkait Bendera Aceh.”
Tema tersebut mencakup tiga persoalan penting, yakni penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh melalui perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), penyelesaian status tanah Blang Padang melalui mekanisme isbat wakaf, serta persoalan bendera Aceh.
Ketiga isu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan kekhususan Aceh, pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah, serta penyelesaian berbagai persoalan historis dan hukum yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Penundaan ini juga terjadi di tengah dinamika sosial dan politik di Aceh. Pada Selasa (3/11/2026), sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan berbagai tuntutan, mulai dari penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera, persoalan lingkungan, hingga sejumlah kebijakan pemerintah.
Selain itu, kasus penembakan di Pulo Kenari, Kabupaten Pidie, turut menjadi persoalan yang menyita perhatian masyarakat.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan penundaan orasi ilmiah Yusril dengan berbagai perkembangan isu tersebut.
Dengan belum terlaksananya agenda tersebut, masyarakat Aceh masih harus menunggu kesempatan berikutnya untuk mendengarkan langsung pandangan Yusril mengenai penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh, penyelesaian persoalan tanah Blang Padang, serta pembahasan terkait bendera Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, DPRA belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan orasi ilmiah tersebut.(**)






