Illiza Paparkan 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh26 Dilihat

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Aceh di Kantor Komisi Informasi Aceh, Geuceu Komplek, Rabu (14/10/2026).

Dalam pemaparannya, Illiza menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak sekadar menyediakan data dan dokumen pemerintahan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah serta memperoleh pelayanan yang cepat dan tepat.

Menurutnya, sistem pelayanan publik di lingkungan Pemko Banda Aceh terus dikembangkan agar terintegrasi mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga pemerintah kota. Dengan sistem yang terhubung, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi dan menyampaikan kebutuhan maupun pengaduan kepada pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Banda Aceh telah menghadirkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital. Di antaranya layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan masyarakat SALEUM, serta pemanfaatan Command Center dan kamera pengawas atau CCTV.

Berbagai fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pemantauan kondisi kota, penyampaian notifikasi, serta peningkatan keamanan di ruang publik. Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

Selain melalui layanan digital, Pemko Banda Aceh juga mengembangkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sejumlah program tersebut meliputi Ambulans Puskesmas Keliling, Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta Forum Suara Warga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan persoalan yang dihadapi.

Program-program tersebut menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga mengutamakan interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Kelola 58 Aplikasi Pelayanan dan Administrasi

Dalam kesempatan itu, Illiza memaparkan bahwa Pemko Banda Aceh saat ini mengelola sebanyak 58 aplikasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 aplikasi berkaitan dengan informasi publik, sedangkan 32 aplikasi lainnya digunakan untuk mendukung administrasi pemerintahan.

Pengelolaan puluhan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan agar penyampaian informasi dan pelaksanaan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Namun, pengembangan teknologi juga perlu diiringi dengan penguatan pengelolaan informasi hingga ke tingkat pemerintahan gampong.

Karena itu, Pemko Banda Aceh merencanakan pembentukan dan pendampingan PPID gampong di sembilan kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan informasi publik sekaligus meningkatkan kemampuan aparatur gampong dalam mengelola dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Keberadaan PPID di tingkat gampong dinilai penting untuk mendekatkan akses informasi kepada warga. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bergantung pada layanan di tingkat pemerintah kota, tetapi juga dapat memperoleh informasi melalui struktur pemerintahan yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.

Kembangkan Layanan Digital Berbasis Kecerdasan Buatan

Ke depan, Pemko Banda Aceh berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi berbasis teknologi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi, serta mengembangkan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pemanfaatan teknologi tersebut direncanakan untuk mendukung digitalisasi pelayanan di sejumlah sektor strategis, antara lain pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

Pengembangan layanan berbasis teknologi diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian agar pengelolaan informasi berjalan secara profesional dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Pemanfaatan teknologi perlu didukung oleh sistem pengelolaan yang baik sehingga informasi yang disediakan dapat diakses secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Illiza menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Insyaallah, kita terus berjuang agar informasi publik dan ruang publik semakin terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutup Illiza.

Melalui penguatan keterbukaan informasi, inovasi pelayanan, serta pengembangan sistem digital yang terintegrasi, Pemko Banda Aceh berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi, berpartisipasi dalam pembangunan, dan turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.(**)