BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengambil sejumlah langkah antisipasi menyusul terpantau sebaran kabut asap di wilayah ibu kota Provinsi Aceh tersebut di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Langkah antisipasi tersebut difokuskan pada perlindungan kesehatan masyarakat, kesiapan pelayanan medis, serta penerapan pembelajaran daring bagi siswa untuk mengurangi risiko paparan kabut asap, terutama terhadap anak-anak.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Jumat sore (16/10/2026). Rapat ini digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan pemerintah daerah siap merespons perkembangan kondisi kualitas udara.
Di sektor kesehatan, Pemko Banda Aceh menyiagakan seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) selama 24 jam. Dinas Kesehatan mengoordinasikan kesiapan pelayanan tersebut agar warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, khususnya keluhan pada saluran pernapasan, dapat segera memperoleh penanganan medis.
Kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi kemungkinan meningkatnya keluhan kesehatan apabila kondisi kabut asap semakin memburuk.
Selain memperkuat pelayanan kesehatan, Pemko Banda Aceh juga menetapkan kebijakan pembelajaran daring bagi sekolah-sekolah negeri di wilayah tersebut, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat edaran Wali Kota Banda Aceh sebagai langkah pencegahan untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap. Dengan pelaksanaan pembelajaran secara daring, aktivitas belajar mengajar diharapkan tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah selama kebijakan tersebut diterapkan.
Pemko Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama terkait perkembangan sebaran asap dan kondisi kualitas udara.
Warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya apabila kabut asap menyebabkan jarak pandang berkurang. Pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dan menjaga jarak aman guna menghindari risiko kecelakaan.
Bagi warga yang mengalami sesak napas atau gangguan pernapasan yang semakin memburuk, Pemko mengimbau agar segera mencari bantuan medis di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Melalui berbagai langkah antisipasi tersebut, Pemko Banda Aceh berupaya memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Keselamatan warga, terutama anak-anak dan kelompok yang rentan terhadap gangguan pernapasan, menjadi perhatian utama pemerintah daerah di tengah kondisi tersebut.
(Riz)






