Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027. Masukan tersebut menitikberatkan pada penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas belanja, pembangunan infrastruktur dasar, hingga peningkatan pelayanan publik.
Catatan Banggar disampaikan oleh Tuanku Muhammad selaku pelapor dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Ruang Utama Gedung Dewan, Kamis (13/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah, S.T., serta Wakil Ketua II Dr. Musriadi. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turut hadir bersama seluruh anggota DPRK Banda Aceh.
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan utama Banggar adalah masih tingginya ketergantungan fiskal Kota Banda Aceh terhadap dana transfer. Berdasarkan rancangan yang dibahas, pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan daerah, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 28,37 persen.
Banggar menilai komposisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dinilai dapat memengaruhi fleksibilitas pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD didorong menyusun strategi yang lebih konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan pada pencapaian target, tetapi juga harus disertai inovasi, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan sistem pemungutan yang transparan dan mudah diawasi.
Banggar juga meminta Pemko Banda Aceh memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai kebijakan tagging pada dana transfer Tahun Anggaran 2027. Di sisi lain, pemerintah daerah diingatkan agar kebijakan penganggaran tidak menimbulkan persoalan utang belanja yang pada akhirnya membebani APBK pada tahun-tahun berikutnya.
Belanja Modal Harus Tepat Sasaran
Dalam struktur belanja, Banggar mencatat belanja modal Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp100,495 miliar atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah.
Banggar meminta belanja modal tersebut benar-benar diarahkan kepada pembangunan aset yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap pembangunan juga diharapkan mempertimbangkan aspek kebutuhan, pemanfaatan serta kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan.
Sejumlah sektor pelayanan dasar dinilai perlu mendapat perhatian lebih besar, terutama pembangunan dan peningkatan jalan serta konektivitas antarkawasan. Selain itu, persoalan drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik hingga infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat juga menjadi prioritas yang disoroti.
Banggar menilai pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan aktivitas ekonomi di Banda Aceh.
PAD dan Penataan Pedestrian Jadi Perhatian
Dalam upaya memperkuat PAD, Banggar meminta seluruh OPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendapatan agar lebih serius melakukan optimalisasi potensi penerimaan.
Penertiban kawasan pedestrian juga diminta dilakukan secara konsisten. Masih ditemukannya aktivitas yang mengganggu fungsi pedestrian dinilai dapat mengurangi kenyamanan masyarakat sekaligus mengganggu fungsi ruang publik.
Banggar juga menyoroti program Banda Aceh Academy (BAA). Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengembangan keterampilan, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan angka pengangguran. Pelatihan yang diberikan perlu diselaraskan dengan kebutuhan dunia kerja sehingga peserta memiliki peluang lebih besar untuk terserap oleh pasar kerja maupun mampu menciptakan usaha mandiri.
Sektor kelautan pun tidak luput dari perhatian. Kondisi kawasan tambak di Kecamatan Kutaraja yang dinilai semakin memprihatinkan diminta segera ditangani. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan didorong membangun kolaborasi dengan Pemerintah Aceh untuk mendukung program Gampong Nelayan yang digagas pemerintah pusat.
Jalan, Drainase dan Air Bersih Harus Diprioritaskan
Persoalan infrastruktur dasar menjadi salah satu perhatian terbesar Banggar. Dinas PUPR diminta memperkuat koordinasi dengan PDAM dalam menuntaskan persoalan pipanisasi yang belum selesai di Gampong Ilie dan kawasan Alue Naga.
Persoalan drainase di sejumlah kawasan seperti Doy, Ie Masen Kayee Adang dan kawasan Pasar Tani juga diminta segera mendapat penanganan. Kawasan tersebut diketahui kerap mengalami genangan ketika hujan sehingga membutuhkan solusi yang lebih permanen dan terintegrasi.
Banggar juga meminta usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang tidak sekadar menjadi daftar aspirasi, tetapi benar-benar dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan. Setidaknya dua usulan prioritas dari setiap kecamatan diharapkan dapat direalisasikan setiap tahun sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurut Banggar, pelayanan dasar seperti ketersediaan air bersih, kondisi jalan dan penanganan banjir harus ditempatkan sebagai kebutuhan utama dalam perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh.
Persoalan parkir di sejumlah ruas jalan juga menjadi perhatian. Dinas Perhubungan diminta melakukan pengecekan secara berkala terhadap area parkir agar keberadaan kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diminta mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi serta pemeliharaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Selain menjadi aset daerah, rusunawa juga dinilai memiliki potensi kontribusi terhadap PAD sehingga perlu dikelola secara optimal.
Pengelolaan Sampah dan Ruang Publik Perlu Diperbaiki
Pada sektor lingkungan, Banggar mendorong inovasi dalam pengutipan retribusi sampah. Sistem pembayaran secara digital atau non-tunai melalui aplikasi e-Resam dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan efektivitas sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kondisi armada pengangkut sampah juga diminta mendapat perhatian. Pemeriksaan berkala diperlukan terhadap kendaraan yang sudah mengalami keropos agar cairan maupun limbah tidak tercecer di sepanjang jalan saat proses pengangkutan.
Pemeriksaan terhadap pohon-pohon yang sudah rapuh dan berpotensi tumbang juga perlu dilakukan secara rutin demi mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan warga.
Banggar turut meminta Taman Putroe Phang segera direvitalisasi. Penataan kembali taman tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsinya sebagai salah satu destinasi wisata sekaligus ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis, seperti taman kota, kawasan pasar dan pusat keramaian, dinilai penting untuk membantu meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Bangunan Terbengkalai Diminta Diinventarisasi
Persoalan aset berupa gedung dan bangunan yang tidak lagi berfungsi atau terbengkalai juga menjadi sorotan. BPKK diminta melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap aset-aset tersebut.
Banggar menilai bangunan yang terbengkalai tidak hanya berpotensi menjadi beban pemerintah daerah, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat serta mengurangi estetika wajah Kota Banda Aceh.
Bangunan escape building dan sejumlah bangunan lainnya yang belum dimanfaatkan secara optimal diharapkan dapat dicarikan inovasi pemanfaatan sehingga kembali memiliki fungsi dan nilai bagi masyarakat.
Untuk RSUD Meuraxa, Banggar mendorong perbaikan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap, terutama pada ruang perawatan kelas I hingga IV. Peningkatan fasilitas tersebut diharapkan berjalan seiring dengan upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien.
RSUD Meuraxa juga diminta mengalokasikan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi masyarakat yang memiliki KTP Banda Aceh melalui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) rumah sakit.
Pendidikan, Syariat Islam dan Lapangan Kerja
Di sektor pendidikan, Banggar meminta BPSDM lebih serius dalam pengaturan, penempatan dan rotasi kepala sekolah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas manajemen sekolah dan pemerataan mutu pendidikan.
Dinas Pendidikan juga didorong membangun sekolah unggulan di setiap zona sehingga kualitas pendidikan tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu saja. Pemerataan kualitas siswa dan sekolah dinilai penting untuk menciptakan kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat.
Dalam bidang syariat Islam, Banggar meminta penguatan peran muhtasib gampong sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk kemaksiatan di tengah masyarakat. TAPK juga diminta mengkaji kembali besaran honorarium muhtasib gampong dengan mempertimbangkan beban tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar.
Sementara di bidang ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja diminta kembali mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Job Fair. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi jembatan antara para lulusan baru dan pencari kerja dengan dunia usaha dan industri.
Banggar juga meminta dukungan anggaran bagi panglima laot disesuaikan dengan beban tugas mereka dalam melayani serta mendampingi masyarakat nelayan.
Pengawasan MBG dan Depot Air Isi Ulang
Di sektor kesehatan, pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian Banggar. Dinas Kesehatan diminta melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baik yang telah maupun yang akan dibentuk.
Pengawasan tidak hanya menyangkut pelaksanaan program, tetapi juga kondisi dapur dan sumber air yang digunakan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Depot air minum isi ulang juga diminta mendapat pengawasan lebih ketat. Pemeriksaan terhadap kandungan logam besi, kapur dan zat lainnya perlu dilakukan secara berkala guna memastikan air yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Berbagai catatan yang disampaikan Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027. DPRK Banda Aceh berharap masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Kota dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih terarah, realistis dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dengan ruang fiskal yang terbatas dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer, penyusunan APBK 2027 dituntut tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata. Penguatan PAD, peningkatan kualitas belanja, serta penyelesaian persoalan pelayanan dasar menjadi pekerjaan penting yang perlu dijawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran Kota Banda Aceh untuk tahun mendatang. Catatan Banggar diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan APBK 2027 agar pembangunan kota berjalan lebih efektif, berkelanjutan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.(**)






