JAKARTA — Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang tengah dihadapi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Pernyataan tersebut menjadi respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap perkara yang disebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026.
Dalam keterangan resminya, jajaran pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kasus tersebut. Mereka juga mengaku menyesalkan peristiwa ini, sembari menegaskan komitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pengawasan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Pimpinan Ombudsman RI menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dengan jaminan bahwa lembaga akan bersikap kooperatif selama proses tersebut berlangsung.
Lebih lanjut, Ombudsman RI juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar hukum, seperti transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah. Mereka menilai bahwa setiap individu, termasuk pihak yang tengah menghadapi proses hukum, berhak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah situasi tersebut, pimpinan memastikan bahwa roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berbagai langkah internal telah disiapkan guna menjaga stabilitas kelembagaan, termasuk memastikan bahwa fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik tidak terganggu oleh persoalan hukum yang menimpa pimpinan.
“Kami menjamin bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Fungsi pengawasan tidak akan berhenti dan akan terus dijalankan secara optimal,” lanjut pernyataan itu.
Sikap ini sekaligus menjadi upaya Ombudsman RI dalam menjaga kredibilitas lembaga di mata publik. Dengan meningkatnya sorotan masyarakat, transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi kunci dalam mempertahankan kepercayaan terhadap institusi negara.
Adapun pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan Ombudsman RI, yakni Wakil Ketua merangkap Anggota Rahmadi Indra Tektona, serta para anggota Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.
Dengan pernyataan ini, Ombudsman RI berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan terhadap lembaga tersebut, sembari menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)






