Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – “Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 secara dinamis dan harmonis, serta kerjasama yang baik.” Sambut Penjabat Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, S.Sos dihadiri Forkopimda dan OPD serta sejumlah Anggota Dewan Yang Terhormat di Gedung Utama DPRA pada hari Sabtu, 30 September 2023 pukul 20.30 WIB.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami berkepentingan agar pendapat, saran, usulan dan perubahan yang bersifat konstruktif yang disampaikan oleh Badan Anggaran dalam masa persidangan ini, serta pendapat akhir dari berbagai fraksi DPRA dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Lanjut Gubernur
Selanjutnya Gubernur juga menyampaikan bahwa “Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada hari ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi, sebagaimana arahan dari ketentuan Pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.”
Seperti kita ketahui bersama, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD yang telah disetujui bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD disampaikan kepada Menteri paling lama tiga hari setelah tanggal persetujuan rancangan Perda tentang APBD dan sebelum ditetapkan oleh Gubernur. Peraturan tersebut menyatakan bahwa peraturan tersebut akan dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.
“Akhir kata, semoga kehadiran kita semua pada sidang paripurna malam ini, mendapat taufiq dan hidayah dari Allah SWT, dan semoga usaha dan jerih payah kita dalam pembangunan Aceh mendapat ridha dan keridhaan Allah SWT, Amin ya Rabbal’alamin.” Demikian Gubernur Aceh menutup pidatonya.
Usai mendengar Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur, dilanjutkan dengan agenda terakhir yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.[]