PIDIE JAYA – Komitmen perbankan syariah untuk hadir di tengah masyarakat kembali dibuktikan Bank Aceh Syariah. Pada Rabu (1/10/2025), lembaga keuangan daerah tersebut resmi menyerahkan zakat perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Pidie Jaya, diterima langsung oleh Bupati H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME.
Dalam sambutannya, Bupati Sibral menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah Bank Aceh Syariah. Menurutnya, penyerahan zakat perusahaan ini menjadi bukti nyata bahwa dunia perbankan, khususnya berbasis syariah, tidak hanya fokus pada bisnis semata, melainkan juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Zakat ini bukan sekadar kewajiban, tapi berkah untuk umat. InsyaAllah dana yang diserahkan Bank Aceh Syariah ini akan dikelola secara amanah oleh Baitul Mal Pidie Jaya dan disalurkan langsung kepada mustahik yang berhak. Tidak akan ada penyimpangan, semuanya harus tepat sasaran,” tegas Bupati.
Bank Aceh Syariah dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa penyaluran zakat perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus komitmen memperkuat ekonomi syariah. Langkah ini diharapkan mampu menopang berbagai program pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat kecil, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pembangunan sosial.
Sinergi antara Pemkab Pidie Jaya dan Bank Aceh Syariah pun diyakini akan memberi dampak positif jangka panjang. Bupati Sibral optimis, kerja sama ini dapat membuka jalan bagi lahirnya program-program pro-rakyat yang berbasis syariah, sehingga masyarakat tak hanya merasakan manfaat secara ekonomi, tapi juga nilai-nilai keberkahan dalam kehidupan sosial.
“Ini bukti bahwa perbankan syariah bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi kemaslahatan umat,” tutup Bupati penuh harapan.(**)