DPRK Banda Aceh Tegaskan Dukungan Regulasi dan Anggaran

Parlementaria38 Dilihat

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam upaya pencegahan penyebaran HIV. Dukungan tersebut mencakup aspek regulasi maupun penganggaran, agar program edukasi, tes dini, hingga layanan pengobatan dapat berjalan optimal.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin, dalam perbincangan dengan RRI Banda Aceh, Senin (25/8/2025), menyatakan bahwa pihaknya mendorong Pemko Banda Aceh menyusun perencanaan yang matang dan komprehensif. Menurutnya, hal itu menjadi kunci agar program preventif terhadap HIV terlaksana maksimal.

“DPRK akan mendukung penuh apabila eksekutif bersungguh-sungguh melakukan upaya-upaya preventif. Itu menjadi kewajiban kami untuk menyetujui bila ada usulan dari pihak eksekutif, baik berupa regulasi maupun anggaran,” tegas Sabri./

Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh untuk menyiapkan rancangan regulasi yang sesuai, termasuk merancang sistem penanganan HIV secara terpadu. Dengan begitu, dukungan legislatif bisa tepat sasaran.

Sabri menambahkan, perencanaan anggaran harus dilakukan secara serius oleh pihak eksekutif bersama Wali Kota. Setiap kebutuhan program, baik besaran anggaran maupun jenis kegiatan, nantinya akan dibahas dan disetujui DPRK dalam proses pengesahan.

“Kalau menyangkut anggaran, tentu pihak Wali Kota bersama eksekutif harus merencanakan dengan sungguh-sungguh. Apa saja kebutuhannya, seberapa besar anggarannya, tinggal nanti DPRK membahas dan menyetujui,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kebijakan penanggulangan HIV di Banda Aceh. Dengan langkah bersama, diharapkan kasus HIV dapat dicegah sejak dini dan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *