Peukan Bada Juara Umum MTQ ke-35 Aceh Besar 2026

Aceh Besar24 Dilihat

ACEH BESAR – Kafilah Kecamatan Peukan Bada berhasil meraih prestasi gemilang dengan keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026. Peukan Bada sukses menempati posisi teratas setelah mengumpulkan nilai tertinggi, yakni 205 poin.

Penetapan juara umum tersebut berdasarkan keputusan Dewan Hakim setelah seluruh cabang perlombaan MTQ ke-35 selesai dilaksanakan. Perhelatan keagamaan tingkat kabupaten itu secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, di arena utama Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Jumat (30/10/2026) malam.

Koordinator Dewan Hakim, Farhan AP, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil akhir penilaian, Kecamatan Peukan Bada berhasil menduduki peringkat pertama dengan perolehan nilai 205.

Sementara itu, posisi kedua diraih Kecamatan Darul Imarah dengan nilai 137, disusul Kecamatan Kuta Baro di peringkat ketiga dengan nilai 124.

Selanjutnya, Kecamatan Krueng Barona Jaya menempati peringkat keempat dengan nilai 98, Kecamatan Ingin Jaya berada di posisi kelima dengan nilai 88, Kecamatan Darussalam di peringkat keenam dengan nilai 83, dan Kecamatan Montasik menempati posisi ketujuh dengan nilai 81.

Adapun Kecamatan Baitussalam berada di peringkat kedelapan dengan nilai 78, Kecamatan Indrapuri di posisi kesembilan dengan nilai 70, serta Kecamatan Simpang Tiga menempati peringkat kesepuluh dengan nilai 49.

Keberhasilan Peukan Bada meraih predikat juara umum menjadi bukti kesungguhan para peserta, pelatih, official, serta dukungan masyarakat dalam mempersiapkan kafilah untuk mengikuti seluruh cabang perlombaan pada MTQ tahun ini.

Wakil Bupati Apresiasi Seluruh Pihak

Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta pihak-pihak yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026.

Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada panitia pelaksana, jajaran Kecamatan Kuta Baro beserta masyarakat yang telah menjadi tuan rumah, aparat keamanan, relawan, Dewan Hakim, serta seluruh official, pelatih dan peserta dari 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan MTQ tidak terlepas dari kerja sama, kebersamaan, dan dukungan berbagai elemen masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat patut mendapatkan apresiasi atas kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan keagamaan tersebut.

MTQ bukan hanya menjadi ajang perlombaan untuk meraih prestasi dan gelar juara, tetapi juga merupakan sarana untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta melahirkan generasi Qurani yang mampu mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Jajaran Pemerintah

Penutupan MTQ ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Besar tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Ketua TP-PKK Aceh Besar, H. Rita Mayasari.

Hadir pula Ketua BKMT Aceh Besar, Hj. Nurul Fazli, S.Ag., para camat, unsur Forkopimcam Kuta Baro, Dewan Hakim, peserta MTQ, serta masyarakat yang turut menyaksikan malam penutupan.

Dengan berakhirnya MTQ ke-35 ini, diharapkan semangat masyarakat Aceh Besar dalam mempelajari, memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an semakin meningkat.

Prestasi yang diraih Kecamatan Peukan Bada sebagai juara umum diharapkan juga menjadi motivasi bagi seluruh kecamatan untuk terus melakukan pembinaan generasi muda yang memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, sehingga mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Aceh Besar di tingkat lebih tinggi.

Sumber: acehbesarkab.go.id