Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Pemerintah Aceh64 Dilihat

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026).

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. Gubernur Aceh dalam agenda tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik.

Taufik menandatangani berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS 2027 dengan pimpinan DPRA sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud.

Persetujuan KUA-PPAS menjadi pijakan bagi Pemerintah Aceh dan DPRA dalam melanjutkan proses penyusunan RAPBA 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang nantinya menjadi acuan dalam pembahasan anggaran.

Selain penandatanganan KUA-PPAS 2027, paripurna tersebut juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.

Dengan beralihnya masa persidangan tersebut, DPRA selanjutnya akan melanjutkan sejumlah agenda kedewanan, termasuk tahapan pembahasan anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027.[]