BANDA ACEH – Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk M Yusuf Al Qardhawy MH menegaskan, Program Bantuan Modal Usaha 2026 merupakan bagian dari upaya Baitul Mal dalam memberdayakan mustahik melalui penguatan ekonomi produktif.
“Program ini kita hadirkan bukan memberikan bantuan semata-mata, tetapi bagaimana zakat yang disalurkan dapat menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarganya,” ujar Dr Tgk M Yusuf, Kamis, 08 Oktober 2026.
Menurutnya, program tersebut menyediakan kuota bagi 600 penerima (mustahik) yang memenuhi kriteria dan dinyatakan lulus proses seleksi serta verifikasi.
“Kita ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Karena itu, setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria mustahik yang telah ditetapkan. Setelah administrasi, ada proses verifikasi dan survei sebelum bantuan ditetapkan,” katanya.
Ia menjelaskan, penerima bantuan diprioritaskan berasal dari keluarga fakir dan/atau miskin, terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai 4, memiliki tanggungan keluarga, serta merupakan warga Kota Banda Aceh minimal lima tahun.
“Bantuan ini kita prioritaskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sudah memiliki atau merintis usaha. Harapannya, modal yang diberikan dapat digunakan secara produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.
Ketua Baitul Mal juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum menyerahkan proposal.
“Jangan sampai masyarakat sudah memiliki usaha dan memenuhi kriteria, tetapi gugur hanya karena persyaratan administrasinya tidak lengkap. Karena itu, kami mengimbau calon penerima membaca seluruh ketentuan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan hanya diperuntukkan bagi satu orang dalam satu KK dan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh maupun Baitul Mal Aceh pada periode 2025-2026.
“Yang paling penting adalah transparansi dan ketepatan sasaran. Kita ingin dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal benar-benar kembali kepada mereka yang berhak dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan mustahik mengembangkan usaha setelah menerima modal.
“Kita berharap penerima bantuan dapat naik kelas, usahanya berkembang, pendapatannya meningkat, dan ke depan mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi bahkan bisa menjadi orang yang mampu membantu orang lain,” pungkasnya. []











