BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong penataan kawasan perdagangan dan pasar agar semakin tertib, rapi, nyaman, serta mampu memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat maupun para pedagang.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat lanjutan progres penataan Kawasan Jalan Chik Pante Kulu yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Banda Aceh memastikan proses penataan kawasan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan. Penataan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga menciptakan ruang publik dan kawasan perdagangan yang lebih tertib serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Sekda Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa aspek kenyamanan masyarakat menjadi salah satu perhatian utama dalam penataan Kawasan Jalan Chik Pante Kulu.
Menurutnya, kawasan tersebut perlu ditata agar aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan jual beli, dapat berlangsung dengan lebih teratur.
“Tujuannya untuk penataan ruang agar kawasan Jalan Chik Pante Kulu lebih rapi dan teratur, sehingga masyarakat nyaman untuk berbelanja,” ujar Jalaluddin.
Ia menjelaskan, penataan kawasan harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang ada di lapangan. Selain memperhatikan aspek fisik kawasan, pemerintah juga harus memastikan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama para pedagang, tetap dapat berjalan selama proses pekerjaan berlangsung.
Karena itu, Jalaluddin menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi seluruh pihak selama masa konstruksi maupun proses pengaturan kawasan dilakukan.
Pemerintah kota, kata dia, berupaya agar proses penataan tidak menghambat aktivitas perdagangan secara signifikan. Para pedagang tetap harus mendapatkan ruang untuk menjalankan aktivitas ekonominya, sementara pekerjaan penataan dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kerja sama semua pihak sangat penting agar proses penataan dapat berjalan dengan baik dan aktivitas masyarakat tetap terjamin,” demikian semangat yang ditekankan dalam pembahasan tersebut.
Penataan Kawasan Jalan Chik Pante Kulu juga diharapkan tidak berhenti pada aspek memperindah lingkungan. Lebih jauh, kawasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan suasana pasar yang lebih menarik, tertib dan menyenangkan bagi masyarakat.
Kawasan perdagangan yang tertata dengan baik dinilai dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pembeli. Kondisi lingkungan yang bersih, rapi dan teratur juga dapat memberikan kesan positif terhadap aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Bagi pedagang, kondisi kawasan yang semakin tertata diharapkan turut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi. Ketika masyarakat merasa nyaman untuk datang dan berbelanja, maka perputaran ekonomi di kawasan tersebut juga berpotensi meningkat.
Pemko Banda Aceh berharap penataan ini nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan penataan kota dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan penataan yang dilakukan secara terencana dan melibatkan berbagai pihak, Kawasan Jalan Chik Pante Kulu diharapkan berkembang menjadi kawasan perdagangan yang tidak hanya tertib dari sisi tata ruang, tetapi juga nyaman, menarik dan memiliki daya dukung terhadap perekonomian masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Banda Aceh menghadirkan kawasan kota yang lebih teratur dengan tetap mempertahankan fungsi ekonomi dan sosial yang selama ini berjalan di tengah masyarakat.(**)








